Forwarder Jasa Import Protective Shield dari China

Aman, Legal, & Biaya Transparan bersama RBP Cargo

Kebutuhan Protective Shield (pelindung mesin, safety guard, atau pelindung industri) semakin meningkat seiring ketatnya standar keselamatan kerja di pabrik dan proyek industri. Banyak pelaku usaha memilih import Protective Shield dari China karena harga kompetitif, variasi produk lengkap, dan kemampuan produksi massal.

Namun, proses impor tidak bisa sembarangan. Mulai dari HS Code, pajak impor, hingga customs clearance harus ditangani dengan benar. Di sinilah PT. Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) hadir sebagai forwarder jasa import Protective Shield dari China yang aman, legal, dan efisien.


Apa Itu Protective Shield?

Protective Shield adalah komponen pelindung yang digunakan untuk:

  • Melindungi operator dari percikan, debu, panas, atau benda tajam
  • Melindungi mesin dari benturan & kontaminasi
  • Memenuhi standar K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)

Umumnya digunakan di:

  • Pabrik manufaktur
  • Workshop mesin
  • Industri otomotif
  • Industri logam & fabrikasi

Kenapa Import Protective Shield dari China?

Beberapa alasan utama importir memilih China sebagai negara asal:

✅ Harga jauh lebih kompetitif
✅ Banyak pilihan material (plastik, akrilik, polycarbonate, metal)
✅ Bisa custom ukuran & desain
✅ Cocok untuk UMKM hingga industri besar

Tinggal satu tantangan: bagaimana mengimpor dengan aman dan legal.


Solusi Import Protective Shield Bersama RBP Cargo

Sebagai forwarder berpengalaman, RBP Cargo menyediakan layanan door-to-door import dari China ke Indonesia.

Layanan Unggulan Kami:

  • 🚢 Sea Freight & ✈️ Air Freight
  • 📄 Pengurusan dokumen & bea cukai
  • 📦 Bisa LCL maupun FCL
  • 🏭 Cocok untuk barang industri & safety equipment
  • 🔍 Konsultasi HS Code & estimasi pajak GRATIS

Kami bantu dari supplier China ➝ pelabuhan ➝ gudang ➝ alamat Anda.


Estimasi HS Code & Pajak Import Protective Shield

Berikut gambaran umum pajak impor Protective Shield (estimasi – tergantung spesifikasi barang):

Nama BarangHS Code IndonesiaBea MasukPPNPPh Pasal 22Keterangan
Protective Shield / Safety Guard Mesin3926.90.99 / 7326.90.995–10 %11 %2.5 % (API) / 7.5 % (Non-API)Pelindung mesin dari plastik atau logam
Pelindung Mesin Industri8431.39.905 %11 %2.5 % / 7.5 %Aksesori mesin industri
Safety Equipment Industri (Non-Personal)8487.90.905 %11 %2.5 % / 7.5 %Komponen pelindung mesin

📌 Catatan penting: HS Code final ditentukan oleh spesifikasi barang (material, fungsi, pemasangan).


Estimasi Waktu Pengiriman

  • ✈️ Air Freight: ± 7–12 hari
  • 🚢 Sea Freight: ± 25–35 hari

Kami selalu transparan soal timeline & biaya sejak awal.


Kenapa Pilih RBP Cargo?

✔ Forwarder spesialis barang industri & mesin
✔ Biaya jelas tanpa hidden cost
✔ Amanah, profesional & berpengalaman
✔ Lebih fleksibel & hemat dibanding ekspedisi internasional besar
✔ Support UMKM hingga perusahaan skala besar

Singkatnya: lebih tenang, lebih hemat, dan lebih pasti.


Konsultasi Import Protective Shield Sekarang

Masih ragu soal pajak, HS Code, atau estimasi biaya?
📞 Konsultasi GRATIS sebelum impor.

👤 Erwansyah
PT. Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo)
📲 WhatsApp: 0852 8382 6458
📧 Email: import@rbpcargo.id
🌐 Website: www.rbpcargo.id

🚀 Import Protective Shield dari China jadi lebih mudah, aman, dan legal bersama RBP Cargo.
👉 Hubungi kami sekarang sebelum barang Anda berangkat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WA WhatsApp