
Apa Itu Undername Import Laut?
Dalam proses impor resmi ke Indonesia, setiap perusahaan wajib memiliki legalitas import seperti API (Angka Pengenal Importir), NIB (Nomor Induk Berusaha), serta izin khusus sesuai jenis barang. Namun, banyak pelaku bisnis belum memiliki izin lengkap, sehingga kesulitan melakukan impor.
Di sinilah solusi undername import laut hadir. Dengan layanan ini, Anda dapat menggunakan legalitas perusahaan forwarder resmi seperti RBP Cargo untuk mengurus dokumen, bea cukai, dan pengiriman hingga barang sampai tujuan.
👉 Baca juga: Apa Itu Undername Import dan Manfaatnya
Mengapa Import Laut (FCL & LCL) Populer?
Pengiriman via laut tetap menjadi pilihan utama dalam logistik internasional, terutama untuk barang dengan volume besar atau berat.
Kelebihan Import Laut:
- Biaya lebih ekonomis dibanding import udara.
- Kapasitas besar – bisa kirim ratusan hingga ribuan kilogram sekaligus.
- Fleksibel – tersedia opsi FCL (kontainer penuh) dan LCL (kontainer gabungan).
- Cocok untuk bisnis skala menengah & besar.
👉 Referensi: Jasa Import Barang China via Laut
Perbedaan FCL dan LCL dalam Import Laut
| Jenis Import | Keterangan | Cocok Untuk |
|---|---|---|
| FCL (Full Container Load) | Import dengan menyewa 1 kontainer penuh. | Pengusaha dengan volume barang besar. |
| LCL (Less than Container Load) | Import dengan kontainer gabungan bersama importir lain. | UMKM atau importir dengan barang jumlah kecil. |
👉 Simak juga: Jasa Forwarder China ke Indonesia
Alur Proses Undername Import Laut
- Konsultasi & Perencanaan – Tentukan HS Code barang, rute pengiriman, serta estimasi biaya.
- Pengurusan Dokumen – Gunakan legalitas RBP Cargo (API, NIB, izin impor khusus).
- Pengiriman dari Supplier – Barang dikirim dari negara asal (China, Korea, Eropa, dll.) via pelabuhan.
- Proses Bea Cukai di Indonesia – RBP Cargo mengurus Pemberitahuan Impor Barang (PIB), bea masuk, PPN, dan PPh.
- Delivery ke Gudang/Alamat Anda – Barang sampai dengan layanan door-to-door.
👉 Cek juga: Alur Import Resmi di Indonesia
Estimasi Biaya Import Laut (Simulasi)
Asumsi: Barang mesin industri dengan nilai invoice USD 20.000 (± Rp308 juta).
| Komponen | Estimasi Biaya (USD) |
|---|---|
| Nilai Barang (CIF) | 20,000 |
| Bea Masuk (5%) | 1,000 |
| PPN 11% | 2,310 |
| PPh 22 (2,5%) | 500 |
| Freight & Handling (Laut LCL/FCL) | 700 – 1,200 |
| Total Biaya Estimasi | ± 24,510 (± Rp377 juta) |
👉 Untuk update kurs pajak resmi, cek di Kementerian Keuangan – Kurs Pajak.
Dokumen & Legalitas dalam Undername Import Laut
- Invoice & Packing List
- Bill of Lading (B/L)
- Certificate of Origin (COO) jika berlaku
- API & NIB (disediakan oleh RBP Cargo jika Anda belum punya)
- Izin khusus: BPOM, SNI, Depkes, dll.
👉 Baca juga: Jasa Import Resmi dengan Legalitas Lengkap
Tantangan Import Laut & Solusinya
| Tantangan | Risiko | Solusi RBP Cargo |
|---|---|---|
| Dokumen tidak lengkap | Barang tertahan di Bea Cukai | Gunakan legalitas RBP Cargo (undername import) |
| Estimasi biaya kurang jelas | Biaya tambahan tak terduga | RBP Cargo sediakan simulasi biaya transparan |
| Barang rusak/terlambat | Kerugian bisnis | Opsi asuransi & monitoring pengiriman |
| Regulasi ketat | Penolakan barang masuk | Konsultasi HS Code & izin impor dari awal |
PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) – Solusi Import Laut
Sebagai perusahaan forwarder berpengalaman, RBP Cargo adalah mitra terpercaya untuk undername import laut (FCL/LCL).
Keunggulan RBP Cargo:
- Legalitas lengkap (API, NIB, izin impor resmi).
- Layanan undername import untuk bisnis tanpa izin impor.
- Door-to-door service – barang langsung sampai ke alamat Anda.
- Transparansi biaya (tanpa tambahan tersembunyi).
- Jaringan global untuk import dari China, Korea, Eropa, Singapura, dan negara lain.
- Konsultasi gratis terkait HS Code, biaya, dan regulasi.
👉 Pelajari lebih lanjut di: Tentang RBP Cargo
Kesimpulan
Jika Anda ingin melakukan impor skala besar maupun kecil via laut, namun belum memiliki izin resmi, maka solusi terbaik adalah menggunakan undername import FCL/LCL.
Dengan dukungan RBP Cargo, proses impor menjadi:
✅ Legal – semua sesuai aturan Bea Cukai.
✅ Praktis – dokumen dan izin diurus.
✅ Efisien – biaya transparan & kompetitif.
Hubungi Kami untuk Solusi Import Laut
- WhatsApp: 0852-8382-6458
- Telepon: (021) 7274-1499
- Email: import@rbpcargo.id
- Website: rbpcargo.id
🌊 Impor via laut kini lebih mudah, aman, dan resmi dengan layanan undername import FCL & LCL dari RBP Cargo.