Undername Import Laut (FCL/LCL) – Layanan Undername untuk Memudahkan Impor dengan Kontainer Penuh (Full Container Load) maupun Sebagian (Less than Container Load)

Undername Import Laut (FCL/LCL) – Layanan Undername untuk Memudahkan Impor dengan Kontainer Penuh (Full Container Load) maupun Sebagian (Less than Container Load)

Apa Itu Undername Import Laut?

Dalam proses impor resmi ke Indonesia, setiap perusahaan wajib memiliki legalitas import seperti API (Angka Pengenal Importir), NIB (Nomor Induk Berusaha), serta izin khusus sesuai jenis barang. Namun, banyak pelaku bisnis belum memiliki izin lengkap, sehingga kesulitan melakukan impor.

Di sinilah solusi undername import laut hadir. Dengan layanan ini, Anda dapat menggunakan legalitas perusahaan forwarder resmi seperti RBP Cargo untuk mengurus dokumen, bea cukai, dan pengiriman hingga barang sampai tujuan.

👉 Baca juga: Apa Itu Undername Import dan Manfaatnya

Mengapa Import Laut (FCL & LCL) Populer?

Pengiriman via laut tetap menjadi pilihan utama dalam logistik internasional, terutama untuk barang dengan volume besar atau berat.

Kelebihan Import Laut:

  • Biaya lebih ekonomis dibanding import udara.
  • Kapasitas besar – bisa kirim ratusan hingga ribuan kilogram sekaligus.
  • Fleksibel – tersedia opsi FCL (kontainer penuh) dan LCL (kontainer gabungan).
  • Cocok untuk bisnis skala menengah & besar.

👉 Referensi: Jasa Import Barang China via Laut


Perbedaan FCL dan LCL dalam Import Laut

Jenis ImportKeteranganCocok Untuk
FCL (Full Container Load)Import dengan menyewa 1 kontainer penuh.Pengusaha dengan volume barang besar.
LCL (Less than Container Load)Import dengan kontainer gabungan bersama importir lain.UMKM atau importir dengan barang jumlah kecil.

👉 Simak juga: Jasa Forwarder China ke Indonesia

Alur Proses Undername Import Laut

  1. Konsultasi & Perencanaan – Tentukan HS Code barang, rute pengiriman, serta estimasi biaya.
  2. Pengurusan Dokumen – Gunakan legalitas RBP Cargo (API, NIB, izin impor khusus).
  3. Pengiriman dari Supplier – Barang dikirim dari negara asal (China, Korea, Eropa, dll.) via pelabuhan.
  4. Proses Bea Cukai di Indonesia – RBP Cargo mengurus Pemberitahuan Impor Barang (PIB), bea masuk, PPN, dan PPh.
  5. Delivery ke Gudang/Alamat Anda – Barang sampai dengan layanan door-to-door.

👉 Cek juga: Alur Import Resmi di Indonesia

Estimasi Biaya Import Laut (Simulasi)

Asumsi: Barang mesin industri dengan nilai invoice USD 20.000 (± Rp308 juta).

KomponenEstimasi Biaya (USD)
Nilai Barang (CIF)20,000
Bea Masuk (5%)1,000
PPN 11%2,310
PPh 22 (2,5%)500
Freight & Handling (Laut LCL/FCL)700 – 1,200
Total Biaya Estimasi± 24,510 (± Rp377 juta)

👉 Untuk update kurs pajak resmi, cek di Kementerian Keuangan – Kurs Pajak.

Dokumen & Legalitas dalam Undername Import Laut

  • Invoice & Packing List
  • Bill of Lading (B/L)
  • Certificate of Origin (COO) jika berlaku
  • API & NIB (disediakan oleh RBP Cargo jika Anda belum punya)
  • Izin khusus: BPOM, SNI, Depkes, dll.

👉 Baca juga: Jasa Import Resmi dengan Legalitas Lengkap

Tantangan Import Laut & Solusinya

TantanganRisikoSolusi RBP Cargo
Dokumen tidak lengkapBarang tertahan di Bea CukaiGunakan legalitas RBP Cargo (undername import)
Estimasi biaya kurang jelasBiaya tambahan tak terdugaRBP Cargo sediakan simulasi biaya transparan
Barang rusak/terlambatKerugian bisnisOpsi asuransi & monitoring pengiriman
Regulasi ketatPenolakan barang masukKonsultasi HS Code & izin impor dari awal

PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) – Solusi Import Laut

Sebagai perusahaan forwarder berpengalaman, RBP Cargo adalah mitra terpercaya untuk undername import laut (FCL/LCL).

Keunggulan RBP Cargo:

  • Legalitas lengkap (API, NIB, izin impor resmi).
  • Layanan undername import untuk bisnis tanpa izin impor.
  • Door-to-door service – barang langsung sampai ke alamat Anda.
  • Transparansi biaya (tanpa tambahan tersembunyi).
  • Jaringan global untuk import dari China, Korea, Eropa, Singapura, dan negara lain.
  • Konsultasi gratis terkait HS Code, biaya, dan regulasi.

👉 Pelajari lebih lanjut di: Tentang RBP Cargo

Kesimpulan

Jika Anda ingin melakukan impor skala besar maupun kecil via laut, namun belum memiliki izin resmi, maka solusi terbaik adalah menggunakan undername import FCL/LCL.

Dengan dukungan RBP Cargo, proses impor menjadi:
Legal – semua sesuai aturan Bea Cukai.
Praktis – dokumen dan izin diurus.
Efisien – biaya transparan & kompetitif.

Hubungi Kami untuk Solusi Import Laut

🌊 Impor via laut kini lebih mudah, aman, dan resmi dengan layanan undername import FCL & LCL dari RBP Cargo.

WA WhatsApp