Layanan import resmi dari Singapura

Singapura adalah salah satu pusat perdagangan terbesar di Asia, menjadikannya sumber utama bagi banyak bisnis di Indonesia untuk mendapatkan barang berkualitas dengan harga kompetitif. Namun, mengimpor barang dari Singapura secara resmi memerlukan pemahaman mengenai regulasi, perizinan, dan bea cukai yang berlaku di Indonesia.
Dalam artikel ini, kami akan membahas:
✅ Keunggulan import barang dari Singapura
✅ Regulasi dan perizinan yang diperlukan
✅ Perhitungan biaya dan pajak impor
✅ Metode pengiriman yang tersedia
✅ Solusi mudah dengan layanan import resmi dari RBP Cargo
1. Mengapa Memilih Import Resmi dari Singapura?
🔹 Proses Cepat & Mudah – Singapura memiliki sistem logistik yang efisien, membuat pengiriman ke Indonesia lebih cepat.
🔹 Bebas dari Masalah Kepabeanan – Import resmi memastikan barang Anda masuk ke Indonesia secara legal tanpa kendala.
🔹 Harga Kompetitif – Dengan strategi import yang tepat, Anda bisa mendapatkan harga yang lebih murah.
🔹 Legal & Aman – Semua dokumen resmi diproses sesuai peraturan yang berlaku, mengurangi risiko penyitaan barang oleh bea cukai.
Regulasi & Perizinan Import Resmi dari Singapura
Untuk mengimpor barang secara resmi dari Singapura ke Indonesia, Anda perlu memahami beberapa regulasi penting:
Regulasi | Penjelasan |
---|---|
Angka Pengenal Importir (API) | Wajib dimiliki oleh perusahaan yang ingin mengimpor barang secara legal. |
Izin BPOM | Diperlukan untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan. |
SNI (Standar Nasional Indonesia) | Berlaku untuk produk tertentu seperti elektronik dan mainan anak. |
Dokumen Impor (Bill of Lading, Invoice, Packing List) | Dokumen penting untuk kepabeanan dan proses pengiriman. |
💡 Belum punya izin impor? Gunakan layanan undername import dari RBP Cargo untuk mempermudah proses!
Perhitungan Pajak dan Bea Masuk Barang dari Singapura
Saat mengimpor barang dari Singapura, Anda harus mengetahui biaya pajak yang berlaku di Indonesia:
Jenis Pajak | Tarif | Keterangan |
---|---|---|
Bea Masuk | 0% – 15% | Berdasarkan HS Code barang |
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) | 11% | Berlaku untuk semua barang impor |
PPh (Pajak Penghasilan) | 10% – 20% | Jika tidak memiliki NPWP, tarif lebih tinggi |
💡 Simulasi Perhitungan Pajak Import Barang dari Singapura
Misalnya Anda mengimpor barang dengan nilai CIF Rp100.000.000, bea masuk 10%, PPN 11%, dan PPh 10%:
- Bea Masuk = 10% × Rp100.000.000 = Rp10.000.000
- PPN = 11% × (Rp100.000.000 + Rp10.000.000) = Rp12.100.000
- PPh = 10% × (Rp100.000.000 + Rp10.000.000) = Rp11.000.000
💰 Total Pajak = Rp10.000.000 + Rp12.100.000 + Rp11.000.000 = Rp33.100.000
👉 Untuk estimasi biaya yang lebih akurat, hubungi RBP Cargo sekarang juga!
Metode Pengiriman dari Singapura ke Indonesia
🔹 1. Import Door to Door (Paling Mudah!)
✅ Tidak perlu izin khusus, semua diurus oleh forwarder.
✅ Barang langsung dikirim ke alamat Anda tanpa ribet.
✅ Cocok untuk pemula atau bisnis yang belum memiliki izin impor.
🔹 2. Import Air Freight (Cepat, 2-5 Hari)
✅ Cocok untuk produk bernilai tinggi atau barang yang perlu cepat sampai.
✅ Biaya dihitung berdasarkan berat aktual atau volumetrik.
📏 Rumus Volume Udara
(Panjang × Lebar × Tinggi) / 6.000
🔹 3. Import Sea Freight (Murah, 1-2 Minggu)
✅ Cocok untuk barang dalam jumlah besar dengan biaya lebih hemat.
✅ Bisa menggunakan LCL (Less Container Load) atau FCL (Full Container Load).
📏 Rumus Volume Laut
(Panjang × Lebar × Tinggi) / 1.000.000
🔹 4. Undername Import (Tanpa Izin? Bisa!)
✅ Jika belum punya izin import atau API, gunakan jasa undername import dari RBP Cargo.
✅ Proses lebih aman dan legal tanpa perlu repot mengurus izin sendiri.
Kenapa Harus Import dengan RBP Cargo?
🚀 Keunggulan Jasa Forwarder RBP Cargo:
✅ Berpengalaman & Profesional – Sudah menangani ribuan pengiriman barang dari Singapura.
✅ Layanan Cepat & Aman – Proses import lebih mudah dan bebas hambatan bea cukai.
✅ Undername Import & BPOM – Bisa membantu importir tanpa izin resmi.
✅ Biaya Transparan – Semua biaya dijelaskan di awal, tanpa biaya tersembunyi.
✅ Jaringan Luas – Kerjasama dengan berbagai supplier & ekspedisi di Singapura.
📦 Mau import barang dari Singapura tanpa ribet? Percayakan pada RBP Cargo!
Hubungi RBP Cargo Sekarang!
📞 WhatsApp: 085283826458
📧 Email: import@rbpcargo.id
🌍 Website: www.rbpcargo.id
🏢 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No. 21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Indonesia 12630
🚀 Jadikan bisnis import Anda lebih mudah dengan RBP Cargo!