Kargo Udara dan Laut dari Singapura ke Indonesia

Kargo Udara dan Laut dari Singapura ke Indonesia

Singapura merupakan pusat perdagangan internasional dan salah satu jalur utama pengiriman barang ke Indonesia. Dengan sistem logistik yang sangat maju, importir dapat memilih pengiriman melalui kargo udara atau kargo laut sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.

Dalam artikel ini, kita akan membahas:
✅ Keunggulan kargo udara vs. kargo laut
✅ Cara menghitung biaya pengiriman
✅ Regulasi impor dari Singapura ke Indonesia
✅ Layanan pengiriman RBP Cargo


Kargo Udara vs. Kargo Laut: Mana yang Lebih Baik?

Ketika mengimpor barang dari Singapura, pemilihan metode pengiriman sangat bergantung pada jenis barang, urgensi, dan anggaran yang tersedia. Berikut adalah perbandingan antara kargo udara dan kargo laut:

FaktorKargo UdaraKargo Laut 🚢
Kecepatan Pengiriman1-5 hari kerja7-14 hari kerja
Biaya PengirimanLebih mahalLebih murah
Jenis BarangBarang ringan, bernilai tinggi, elektronik, spare part, dokumenBarang besar, berat, dalam jumlah besar (bulk)
Perhitungan BiayaBerdasarkan berat aktual atau volumetrikBerdasarkan volume kubik (CBM)
KeamananLebih aman, risiko kerusakan lebih kecilBisa mengalami risiko kerusakan jika tidak dikemas dengan baik

Kesimpulan:

  • Gunakan kargo udara jika membutuhkan pengiriman cepat atau mengirim barang bernilai tinggi.
  • Gunakan kargo laut jika mengimpor dalam jumlah besar dengan biaya lebih ekonomis.

Cara Menghitung Biaya Pengiriman Udara & Laut

📏 Perhitungan Biaya Kargo Udara
Pada kargo udara, biaya dihitung berdasarkan berat aktual atau berat volumetrik, mana yang lebih besar.

Rumus Berat Volumetrik Udara:
(Panjang × Lebar × Tinggi) / 6.000

📌 Contoh:
Barang dengan ukuran 50 cm × 50 cm × 50 cm dan berat 10 kg.

  • Berat volumetrik = (50×50×50) / 6.000 = 20.8 kg
  • Karena berat volumetrik lebih besar dari berat aktual, biaya dihitung berdasarkan 20.8 kg.

📏 Perhitungan Biaya Kargo Laut
Pada kargo laut, biaya dihitung berdasarkan volume dalam kubik meter (CBM).

Rumus Volume Kargo Laut (CBM):
(Panjang × Lebar × Tinggi) / 1.000.000

📌 Contoh:
Barang dengan ukuran 100 cm × 100 cm × 100 cm.

  • Volume = (100×100×100) / 1.000.000 = 1 CBM

💡 Kargo laut lebih murah karena biaya dihitung berdasarkan volume, bukan berat.


Regulasi dan Pajak Impor dari Singapura ke Indonesia

Saat mengimpor barang dari Singapura, importir harus memahami regulasi dan pajak yang berlaku di Indonesia:

Jenis PajakTarifKeterangan
Bea Masuk0% – 15%Berdasarkan HS Code barang
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)11%Berlaku untuk semua barang impor
PPh (Pajak Penghasilan)10% – 20%Jika tidak memiliki NPWP, tarif lebih tinggi

💰 Contoh Perhitungan Pajak Import Barang dari Singapura
Misalkan Anda mengimpor barang dengan nilai CIF Rp50.000.000, bea masuk 10%, PPN 11%, dan PPh 10%:

  • Bea Masuk = 10% × Rp50.000.000 = Rp5.000.000
  • PPN = 11% × (Rp50.000.000 + Rp5.000.000) = Rp6.050.000
  • PPh = 10% × (Rp50.000.000 + Rp5.000.000) = Rp5.500.000

💰 Total Pajak = Rp5.000.000 + Rp6.050.000 + Rp5.500.000 = Rp16.550.000


Layanan Pengiriman RBP Cargo dari Singapura ke Indonesia

🚀 Jenis Layanan yang Kami Tawarkan:

Import Door to Door – Barang dikirim langsung ke alamat Anda tanpa perlu repot urus bea cukai.
Import Air Freight – Pengiriman udara cepat dengan proses yang aman.
Import Sea Freight – Solusi murah untuk barang dalam jumlah besar.
Undername Import – Bagi importir yang belum memiliki izin impor, kami siap membantu dengan nama perusahaan kami.
Customs Clearance – Kami menangani semua dokumen kepabeanan untuk memastikan barang Anda lolos tanpa hambatan.

💡 Keuntungan Import dengan RBP Cargo:
✔️ Berpengalaman & Profesional
✔️ Tarif Kompetitif & Transparan
✔️ Bisa Menangani Semua Jenis Barang
✔️ Layanan Cepat & Aman


Hubungi RBP Cargo Sekarang!

Butuh penawaran harga atau konsultasi?

WhatsApp Konsultasi Sekarang

🚀 Mau import barang dari Singapura? Percayakan pada RBP Cargo untuk pengiriman yang cepat, aman, dan terpercaya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WA WhatsApp