Jasa Undername Import China

Mengimpor barang dari China ke Indonesia bisa menjadi tantangan bagi para importir, terutama yang belum memiliki izin resmi atau legalitas perusahaan yang diperlukan untuk importasi. Salah satu solusi praktis yang banyak digunakan adalah jasa undername import, yang memungkinkan importir untuk menggunakan nama perusahaan lain yang sudah memiliki izin lengkap untuk melakukan importasi.
RBP Cargo menyediakan jasa undername import dari China ke Indonesia dengan proses yang legal, aman, dan cepat. Artikel ini akan membahas secara mendetail tentang layanan undername import, keuntungan menggunakan jasa ini, serta bagaimana cara kerjanya.
1. Apa Itu Undername Import?
Undername import adalah metode import di mana barang diimpor menggunakan nama perusahaan lain yang sudah memiliki izin impor lengkap, seperti API-U (Angka Pengenal Importir Umum) atau API-P (Angka Pengenal Importir Produsen), serta izin dari instansi terkait.
Dengan layanan ini, importir tidak perlu memiliki izin import sendiri, sehingga proses menjadi lebih cepat dan mudah.
💡 Contoh Situasi di Mana Jasa Undername Import Dibutuhkan:
✅ Importir baru yang belum memiliki izin API-U atau API-P.
✅ Perusahaan yang ingin mengimpor barang tetapi tidak ingin mengurus perizinan sendiri.
✅ Pengusaha UMKM yang ingin mencoba import dalam jumlah kecil tanpa ribet izin.
✅ Import barang yang memerlukan izin khusus dari pemerintah.
Keuntungan Menggunakan Jasa Undername Import China
✅ Tanpa Ribet Urus Izin Import
Dengan menggunakan jasa undername import, Anda tidak perlu mengurus API, NIK, dan perizinan lainnya, karena semua akan ditangani oleh perusahaan undername seperti RBP Cargo.
✅ Legal dan Resmi Sesuai Regulasi
Layanan ini sepenuhnya legal karena menggunakan perusahaan yang sudah memiliki izin import lengkap dan terdaftar di bea cukai.
✅ Menghindari Masalah Bea Cukai
Menggunakan perusahaan yang sudah berpengalaman memastikan bahwa barang Anda tidak tertahan di bea cukai dan bisa dikirim tepat waktu.
✅ Hemat Waktu dan Biaya
Proses import menjadi lebih cepat dan lebih efisien dibandingkan mengurus izin sendiri.
✅ Bisa Digunakan untuk Berbagai Jenis Barang
Jasa undername import bisa digunakan untuk berbagai jenis barang, termasuk mesin, sparepart, elektronik, bahan baku, alat kesehatan, dan lainnya.
Proses Import Menggunakan Jasa Undername
Berikut adalah langkah-langkah dalam menggunakan jasa undername import dari China ke Indonesia:
🔹 Langkah 1: Menentukan Barang yang Akan Diimpor
Sebelum memulai proses import, pastikan barang yang akan diimpor memiliki HS Code yang sesuai dan tidak termasuk dalam kategori barang terlarang atau berbahaya.
💡 Contoh Barang yang Bisa Diimpor dengan Jasa Undername:
- Elektronik & Komputer: Laptop, smartphone, tablet, komponen PC.
- Mesin & Sparepart: Mesin industri, alat berat, sparepart otomotif.
- Alat Kesehatan: Masker, alat medis, termometer digital.
- Fashion & Aksesoris: Pakaian, tas, sepatu, jam tangan.
- Bahan Baku: Tekstil, plastik, kimia, kertas.
🔹 Langkah 2: Menggunakan Nama Perusahaan Forwarder (Undername Importer)
RBP Cargo akan menyediakan nama perusahaan yang sudah memiliki izin lengkap untuk mengimpor barang Anda. Semua dokumen pengiriman akan menggunakan nama perusahaan tersebut.
🔹 Langkah 3: Pengiriman Barang dari China
Barang bisa dikirim dari China ke Indonesia menggunakan dua metode utama:
Metode Pengiriman | Keunggulan | Waktu Pengiriman |
---|---|---|
Import via Udara | Cepat & cocok untuk barang kecil | 3-7 hari |
Import via Laut | Biaya lebih murah untuk barang besar | 2-5 minggu |
💡 Catatan: Pengiriman melalui laut lebih hemat biaya, terutama untuk barang besar atau dalam jumlah banyak.
🔹 Langkah 4: Proses Kepabeanan dan Bea Cukai
RBP Cargo akan menangani semua proses kepabeanan, termasuk:
✔ Customs Clearance (pembersihan barang di bea cukai).
✔ Pembayaran Bea Masuk dan Pajak sesuai peraturan.
✔ Dokumentasi & Regulasi Import untuk memastikan barang dapat masuk ke Indonesia tanpa masalah.
🔹 Langkah 5: Pengiriman ke Alamat Tujuan
Setelah barang lolos dari bea cukai, barang akan dikirim ke alamat Anda melalui layanan trucking atau ekspedisi lokal.
Pajak dan Bea Masuk Barang Import dari China dengan Undername
Setiap barang yang diimpor dikenakan pajak dan bea masuk sesuai dengan regulasi pemerintah. Berikut rincian perhitungan pajaknya:
Jenis Pajak | Tarif | Keterangan |
---|---|---|
Bea Masuk | 5% – 15% | Berdasarkan HS Code barang |
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) | 11% | Berlaku untuk semua barang import |
PPh (Pajak Penghasilan) | 10% – 20% | Tergantung NPWP importir |
💡 Contoh Perhitungan Pajak Import Barang dari China
Misalnya Anda mengimpor barang dengan nilai CIF Rp100.000.000, bea masuk 10%, PPN 11%, dan PPh 10%.
- Bea Masuk = 10% × Rp100.000.000 = Rp10.000.000
- PPN = 11% × (Rp100.000.000 + Rp10.000.000) = Rp12.100.000
- PPh = 10% × (Rp100.000.000 + Rp10.000.000) = Rp11.000.000
💰 Total Pajak = Rp10.000.000 + Rp12.100.000 + Rp11.000.000 = Rp33.100.000
👉 Untuk mendapatkan estimasi biaya undername import, hubungi RBP Cargo melalui WhatsApp!
Mengapa Memilih RBP Cargo untuk Jasa Undername Import?
✅ Izin Import Lengkap & Resmi
✅ Berpengalaman dalam Proses Kepabeanan & Bea Cukai
✅ Jaringan Luas di China & Indonesia
✅ Biaya Transparan & Tanpa Biaya Tersembunyi
✅ Layanan Door to Door untuk Kemudahan Pengiriman
🚀 Mau Import dari China Tanpa Ribet? Gunakan RBP Cargo!
Kesimpulan
Jasa undername import adalah solusi terbaik bagi importir yang belum memiliki izin import resmi. Dengan menggunakan layanan dari RBP Cargo, Anda bisa mengimpor barang dari China ke Indonesia dengan cepat, aman, dan bebas ribet.
Siap import barang dari China? Hubungi RBP Cargo sekarang juga! 🚀
Butuh penawaran harga atau konsultasi?
- 📲 WhatsApp: 0852 8382 6458
- 📧 Email: import@rbpcargo.id
- 🌍 Website: rbpcargo.id
- 📍 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No.21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630