Jasa Import Kosmetik dan Skincare Jepang: Aman, Legal, dan Terpercaya

Produk kosmetik dan skincare asal Jepang telah lama menjadi incaran para pelaku bisnis kecantikan dan konsumen di Indonesia. Dikenal dengan kualitas tinggi, bahan alami, serta inovasi teknologi dermatologi, produk Jepang seperti Shiseido, SK-II, Hada Labo, hingga DHC memiliki pangsa pasar yang kuat.
Namun, untuk mengimpor produk-produk tersebut ke Indonesia, diperlukan pemahaman yang tepat tentang regulasi dan metode impor. Di sinilah PT. Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) hadir sebagai solusi jasa import terpercaya untuk produk kosmetik dan skincare dari Jepang.
Mengapa Produk Kosmetik dan Skincare Jepang Banyak Diminati?
Produk kecantikan dari Jepang unggul dalam beberapa hal:
- 🌿 Bahan alami dan aman untuk kulit sensitif
- 💧 Teknologi canggih dalam perawatan kulit
- 🔬 Teruji secara klinis dan dermatologis
- 📦 Kemasan higienis dan praktis
- ⭐ Brand terkenal dan reputasi global
Jenis Produk Kosmetik & Skincare yang Umum Diimpor
| Kategori | Contoh Produk | HS Code Umum |
|---|---|---|
| Skincare | Toner, Serum, Moisturizer, Cleanser | 3304.99.90 |
| Makeup | Lipstik, Foundation, Eyeliner, Blush | 3304.10.00 |
| Produk Rambut | Shampo, Conditioner, Hair Mask | 3305.10.00 |
| Bodycare | Body Lotion, Body Wash, Deodorant | 3307.30.00 |
| Sunscreen / SPF | Sunblock, UV Protection Cream | 3304.99.90 |
Catatan: HS Code bisa bervariasi tergantung pada komposisi produk. Untuk pengecekan resmi, kunjungi insw.go.id.
Regulasi Import Kosmetik & Skincare Jepang
Impor produk kecantikan harus mematuhi regulasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berikut hal-hal penting yang wajib diperhatikan:
- Izin Edar BPOM: Produk harus terdaftar di BPOM untuk dapat dijual di pasar Indonesia.
- Label Bahasa Indonesia: Informasi produk harus dilabeli ulang sesuai standar lokal.
- Dokumen Lengkap: Sertifikat asal (COO), invoice, packing list, dan MSDS (untuk produk kimiawi).
Pajak & Bea Masuk
| Jenis Pajak | Tarif Umum |
|---|---|
| Bea Masuk | 0–15% (tergantung jenis dan HS Code) |
| PPN | 11% |
| PPh 22 | 2,5% (dengan NPWP) atau 7,5% (tanpa NPWP) |
Metode Import Kosmetik & Skincare dari Jepang
| Metode | Keterangan |
|---|---|
| Import Resmi | Menggunakan izin BPOM & dokumen lengkap. Cocok untuk distributor resmi. |
| Undername Import | Anda bisa impor tanpa izin sendiri, gunakan izin dan nama perusahaan kami. |
| Import Door to Door | Barang dijemput dari supplier dan kami kirim langsung ke alamat Anda. |
| LCL / FCL | Cocok untuk skala kecil (LCL) dan besar (FCL). |
| Import via Udara | Pengiriman cepat, cocok untuk produk ringan dan bernilai tinggi. |
| Import via Laut | Hemat biaya, cocok untuk produk berat/volume besar. |
Cara Menghitung Volume Kosmetik Saat Pengiriman
- Via Laut (CBM):
(Panjang x Lebar x Tinggi dalam cm) / 1.000.000 - Via Udara (Volumetrik kg):
(Panjang x Lebar x Tinggi dalam cm) / 6000
Contoh: 60x40x30 cm → Laut: 0.072 CBM | Udara: 12 kg
Kenapa Pilih RBP Cargo?
PT. Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) adalah perusahaan freight forwarding berizin resmi yang siap membantu import produk kosmetik dan skincare Jepang secara:
✅ Aman dan legal
✅ Hemat biaya dan waktu
✅ Bebas ribet urus dokumen
✅ Konsultasi gratis sebelum impor
✅ Transparan dan profesional
Hubungi Kami Sekarang
🔹 PT. Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo)
📞 WhatsApp: 0852-8382-6458
📧 Email: import@rbpcargo.id
🌐 Website: www.rbpcargo.id
🏢 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No. 21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Indonesia 12630
Import produk kosmetik Jepang kini tak lagi sulit! Serahkan pada RBP Cargo dan rasakan layanan profesional kami. Konsultasi GRATIS sekarang!