Jasa Import Barang dari Swiss

Jasa Impor Barang dari Swiss
Mengenal Swiss dan Alasan Impor dari Sana
Swiss adalah negara kecil di Eropa Tengah yang dikenal dengan produk-produk berkualitas tinggi seperti alat kesehatan, mesin industri, jam tangan, hingga bahan kimia. Meskipun bukan negara besar secara luas wilayah, Swiss memiliki teknologi canggih dan standar produksi yang sangat ketat.
Indonesia mengimpor barang dari Swiss karena beberapa alasan:
- Swiss memproduksi alat dan mesin industri yang tidak diproduksi lokal
- Produk dari Swiss terkenal presisi tinggi dan tahan lama
- Hubungan dagang Swiss–Indonesia diperkuat melalui Indonesia–EFTA CEPA, yang membuat beberapa barang impor mendapatkan bebas bea masuk
Barang yang Sering Diimpor dari Swiss
Berikut beberapa contoh barang yang umum diimpor dari Swiss ke Indonesia:
| Nama Barang | Kode HS |
|---|---|
| Alat kesehatan (medis) | 9018 |
| Mesin industri | 8479 |
| Jam tangan & spare partnya | 9101 |
| Obat-obatan / farmasi | 3004 |
| Bahan kimia dan laboratorium | 3822 |
Sumber: insw.go.id dan data perdagangan Kemendag RI
Layanan Impor dari Swiss oleh RBP Cargo
RBP Cargo siap membantu Anda mengimpor barang dari Swiss ke Indonesia secara legal, mudah, dan aman. Kami menyediakan berbagai pilihan layanan sebagai berikut:
| Jenis Layanan | Penjelasan Singkat |
|---|---|
| Import Door to Door | Barang dijemput di Swiss, dikirim langsung ke alamat Anda |
| Import via Laut | Biaya lebih hemat, cocok untuk barang besar |
| Import via Udara | Lebih cepat, cocok untuk barang ringan atau urgent |
| LCL (Less Container) | Gabung barang Anda dalam satu kontainer bersama importir lain |
| FCL (Full Container) | Satu kontainer penuh khusus milik Anda |
| Undername Import | Kami bantu impor atas nama legal PT kami |
| Ex-Work / FOB / CIF | Kami bantu dari pabrik Swiss sampai pelabuhan atau gudang Anda |
Cara Menghitung Volume & Biaya Impor
📏 Volume Barang
- Udara = (Panjang × Lebar × Tinggi) cm ÷ 6.000
- Laut = (Panjang × Lebar × Tinggi) cm ÷ 1.000.000
Contoh ukuran: 100 × 80 × 60 cm
- Udara = 80 kg
- Laut = 0,48 m³
💰 Contoh Estimasi Biaya Impor
Misal Anda membeli alat medis seharga USD 6.000, dikirim via udara dengan berat 80 kg
- Biaya kirim (USD 4/kg) = 80 × 4 = USD 320
- Total CIF = 6.000 + 320 = USD 6.320
- Kurs pajak (misal Rp 15.000/USD) → Rp 94.800.000
- Estimasi pajak (asumsi):
- Bea masuk: 5% = Rp 4.740.000
- PPN: 11% = Rp 10.428.000
- PPh 22: 2,5% = Rp 2.370.000
- Total pajak: ± Rp 17.538.000
Cek kurs resmi di: pajak.go.id/kurs-pajak
Dokumen yang Diperlukan
- Invoice & Packing List
- Air Waybill / Bill of Lading
- PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
- Sertifikat Asal Barang (Form E/CoO jika tersedia)
- Izin impor (jika barang termasuk kategori khusus seperti alat medis)
Cargo Laut vs Udara – Mana yang Cocok?
| Cargo Laut | Cargo Udara |
|---|---|
| Lebih murah per kg | Lebih cepat sampai (7–12 hari) |
| Cocok untuk barang besar | Cocok untuk barang ringan |
| Estimasi waktu 25–35 hari | Estimasi waktu 10–12 hari |
Hubungi Kami Sekarang
PT. ROYAL BINTANG PASIFIK (RBP CARGO)
📱 WhatsApp: 0852-8382-6458
📧 Email: import@rbpcargo.id
🌐 Website: www.rbpcargo.id
🏢 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No. 21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 12630