Jasa Import Barang dari Malaysia

Malaysia adalah salah satu negara mitra dagang terbesar Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Dekat secara geografis dan budaya, serta memiliki hubungan dagang yang erat, menjadikan Malaysia sebagai sumber utama berbagai barang impor ke Indonesia, baik untuk kebutuhan industri, bisnis, maupun konsumsi pribadi.
Melalui PT. Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo), kami hadir sebagai jasa import barang dari Malaysia yang profesional, cepat, dan terpercaya, memberikan solusi menyeluruh untuk Anda yang ingin mengimpor barang dengan lancar dan aman.
Barang yang Sering Diimpor dari Malaysia
Berikut adalah beberapa jenis barang yang paling sering diimpor dari Malaysia ke Indonesia, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik dan Bea Cukai:
| Kategori Barang | Contoh Produk | HS Code Umum |
|---|---|---|
| Produk Elektronik | Komponen PCB, kabel, modul elektronik | 8542, 8544 |
| Kosmetik & Skincare | Krim, serum, sabun | 3304 |
| Bahan Kimia | Resin, lem, pelarut | 3901–3909 |
| Mesin & Peralatan Industri | Pompa, kompresor, mesin produksi | 8413, 8477 |
| Makanan & Minuman | Snack, kopi instan, minuman kaleng | 1905, 2101 |
| Sparepart Otomotif | Kampas rem, filter, suku cadang motor | 8708 |
| Tekstil & Fashion | Kain, pakaian jadi, tas | 6006, 6203 |
| Alat Kesehatan | Thermometer, masker, alat tes | 9018 |
Metode Import Barang dari Malaysia
Kami melayani berbagai metode pengiriman yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda:
1. Import Door to Door
Solusi termudah: Anda cukup membeli barang dari supplier, kami jemput di Malaysia dan kirimkan langsung ke alamat Anda di Indonesia, termasuk pengurusan bea cukai dan pajak.
2. Import Borongan (All-In)
Cocok untuk Anda yang ingin harga pasti. Semua biaya (ongkir, pajak, handling) sudah kami kalkulasi dalam 1 harga.
3. Undername Import
Jika Anda belum memiliki izin API (Angka Pengenal Importir), kami bisa bantu sebagai peminjam legalitas perusahaan resmi.
4. Customs Clearance
Kami urus seluruh proses dokumen dan perizinan di bea cukai dengan cepat dan sesuai regulasi.
5. Import via Udara & Laut
- Udara: Cepat, cocok untuk barang ringan dan urgent (4–7 hari kerja)
- Laut (LCL/FCL): Lebih murah, cocok untuk volume besar (10–18 hari kerja)
Regulasi dan Pajak Import
Untuk mengimpor barang dari Malaysia ke Indonesia, berikut hal yang perlu diperhatikan:
| Komponen Pajak | Keterangan |
|---|---|
| PPN (11%) | Pajak Pertambahan Nilai atas barang impor |
| PPh 22 (2.5% atau 7.5%) | Tergantung jenis barang dan status importir |
| Bea Masuk (0–25%) | Berdasarkan HS Code barang dan klasifikasi kepabeanan |
| NPWP/API | Diperlukan untuk proses legal import, bisa dibantu dengan undername jika belum punya |
💡 Semua perhitungan pajak dapat dikonsultasikan dengan tim kami sebelum pengiriman.
Kenapa Memilih RBP Cargo?
✅ Berpengalaman lebih dari 10 tahun di dunia logistik dan freight forwarding
✅ Transparan & legalitas jelas
✅ Bisa handle dari berbagai kota di Malaysia: Kuala Lumpur, Penang, Johor Bahru, Melaka, dll
✅ Proses cepat, aman, dan bebas ribet
✅ Harga kompetitif dan bisa negosiasi
Langkah-langkah Import dari Malaysia bersama RBP Cargo
- Kirimkan detail barang dan invoice dari supplier Malaysia
- Pilih metode pengiriman (udara / laut)
- Kami hitung estimasi biaya & pajak
- Barang dijemput di Malaysia → dikirim → dikirim ke alamat Anda
- Anda tinggal terima barang, kami urus semua dokumen dan bea cukainya
PT. Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) siap menjadi partner terbaik Anda dalam kegiatan import barang dari Malaysia ke Indonesia.
Kami bukan sekadar forwarder, tapi solusi logistik yang bisa diandalkan dari awal hingga akhir.
Butuh penawaran harga atau konsultasi?
- 📲 WhatsApp: 0852 8382 6458
- 📧 Email: import@rbpcargo.id
- 🌍 Website: rbpcargo.id
- 📍 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No.21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630