Jasa Import Alat Kesehatan dari Korea ke Indonesia – Cepat, Resmi, & Legal

Jasa Import Alat Kesehatan dari Korea ke Indonesia – Cepat, Resmi, & Legal ROAL BINTANG PASIFIK RBPCARGO

Pendahuluan

Korea Selatan bukan hanya dikenal dengan industri teknologi dan hiburannya, tetapi juga sebagai salah satu produsen alat kesehatan terbaik di dunia. Mulai dari peralatan rumah sakit, alat bedah, perangkat laboratorium, hingga mesin kesehatan canggih banyak yang diproduksi di Korea.

Namun, proses import alat kesehatan ke Indonesia tidaklah sederhana. Ada banyak regulasi dari Kementerian Kesehatan, Bea Cukai, serta HS Code yang wajib dipenuhi agar barang bisa masuk secara resmi dan legal.

Di sinilah PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) hadir dengan solusi jasa import alat kesehatan dari Korea ke Indonesia yang aman, cepat, dan bebas ribet.


Mengapa Import Alat Kesehatan dari Korea?

  1. Kualitas Tinggi – Alat kesehatan Korea dikenal memiliki standar internasional, setara dengan produk Eropa dan Amerika.
  2. Harga Lebih Kompetitif – Biaya produksi yang lebih efisien membuat harga lebih murah dibandingkan produk dari Jepang atau Eropa.
  3. Inovasi Teknologi – Korea terus mengembangkan alat kesehatan modern berbasis AI, IoT, dan digital monitoring.
  4. Permintaan Tinggi di Indonesia – Banyak rumah sakit, klinik, hingga distributor kesehatan di Indonesia mencari produk medis asal Korea.

Jenis Alat Kesehatan yang Sering Diimpor dari Korea

  • Peralatan medis rumah sakit (alat bedah, ICU, monitor pasien)
  • Alat laboratorium (PCR machine, centrifuge, mikroskop digital)
  • Alat kesehatan pribadi (masker medis, alat terapi, wearable health device)
  • Mesin dan peralatan diagnostik (X-Ray, CT Scan, USG, MRI)
  • Produk kesehatan sekali pakai (sarung tangan medis, jarum suntik, rapid test kit)

Semua jenis produk ini dapat diurus melalui layanan jasa import resmi dari RBP Cargo, baik via laut maupun udara.


Regulasi Import Alat Kesehatan ke Indonesia

Import alat kesehatan termasuk kategori produk regulasi ketat, sehingga membutuhkan dokumen khusus. Beberapa hal yang wajib diperhatikan:

  1. Registrasi Kemenkes RI
    • Semua alat kesehatan wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.
    • Importir harus mendaftarkan produk ke sistem e-registrasi alat kesehatan.
  2. HS Code & Bea Masuk
    • Setiap barang memiliki HS Code berbeda yang menentukan tarif bea masuk dan PPN.
    • Cek di INSW untuk mengetahui HS Code yang sesuai.
  3. SNI & Standar Mutu
    • Beberapa alat kesehatan wajib memenuhi SNI sebelum masuk ke pasar Indonesia.
  4. Dokumen Import
    • Invoice & Packing List
    • Bill of Lading / Airway Bill
    • Certificate of Origin
    • Izin Edar Kemenkes
    • Importer Identification Number (API)

👉 Jika Anda belum memiliki izin lengkap, RBP Cargo menyediakan layanan undername import sehingga tetap bisa melakukan impor dengan aman.


Estimasi Biaya Import Alat Kesehatan dari Korea

Simulasi di bawah menggunakan nilai barang USD 12.500 (≈ Rp200.000.000) dengan kurs pajak Kemenkeu.

Komponen BiayaEstimasi LautEstimasi Udara
Nilai Barang (CIF)USD 12.500USD 12.500
Bea Masuk (5–10% HS Code)Lebih murahLebih cepat
PPN + PPh ImportBerlaku samaBerlaku sama
Biaya PengirimanLebih murahLebih mahal
Kecepatan30–40 hari5–7 hari
KeteranganCocok untuk barang volume besarCocok untuk barang urgent & bernilai tinggi

Cara Menghitung Volume Barang (CBM)

Untuk pengiriman via laut/udara, biaya dihitung berdasarkan CBM (Cubic Meter) atau berat aktual.

RumusKeterangan
Panjang (cm) × Lebar (cm) × Tinggi (cm) ÷ 1.000.000Hasil dalam CBM
Untuk udara: (Panjang × Lebar × Tinggi ÷ 6.000)Hasil dalam kg volumetrik

Contoh: 100 × 50 × 50 cm = 0,25 CBM.


Layanan Jasa Import Alat Kesehatan dari Korea oleh RBP Cargo

RBP Cargo menyediakan layanan lengkap:

LayananDeskripsi
Door to DoorBarang dijemput dari supplier Korea → dikirim ke alamat Anda di Indonesia.
Undername ImportBagi Anda yang belum punya izin import alat kesehatan, bisa menggunakan legalitas perusahaan kami.
Resmi (Custom Clearance)Perhitungan pajak impor sesuai HS Code, transparan & legal.
Pengiriman Laut (LCL/FCL)Cocok untuk barang besar dengan biaya lebih murah.
Pengiriman UdaraCocok untuk barang urgent bernilai tinggi, lebih cepat.
Konsultasi GratisKami bantu cek HS Code, perhitungan biaya, dan regulasi Kemenkes.

Keunggulan RBP Cargo Dibanding Forwarder Lain

  • Legal & Transparan – Semua biaya jelas, tanpa biaya tambahan tersembunyi.
  • Berpengalaman – Puluhan tahun menangani import alat kesehatan dari berbagai negara.
  • Aman & Terpercaya – Barang dijamin sampai dengan dokumen lengkap.
  • Fleksibel – Bisa skala kecil (LCL) hingga kontainer penuh (FCL).
  • Konsultasi Gratis – Bisa tanya biaya, HS Code, hingga izin Kemenkes tanpa biaya.
  • Jangkauan Nasional – Pengiriman dari Korea ke Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan kota besar lainnya.

Kontak kami

Tidak perlu bingung lagi urus izin import alat kesehatan dari Korea.
👉 Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp RBP Cargo untuk konsultasi GRATIS dan solusi import resmi & legal.

Butuh penawaran harga atau konsultasi?

WhatsApp Konsultasi Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WA WhatsApp