Import Produk Branded dari Amerika: Solusi Aman dan Legal Bersama RBP Cargo

Import Produk Branded dari Amerika: Solusi Aman dan Legal Bersama RBP Cargo

Amerika Serikat dikenal sebagai pusat produk-produk branded kelas dunia. Mulai dari fashion, kosmetik, sepatu, jam tangan, hingga elektronik, banyak importir Indonesia berburu barang-barang branded dari USA karena kualitas dan nilai jual yang tinggi. Namun, mengimpor produk branded tidak semudah membeli biasa—ada regulasi, dokumen legal, hingga potensi terkena penahanan bea cukai. Di sinilah peran RBP Cargo sebagai forwarder profesional sangat dibutuhkan.


Apa Itu Produk Branded?

Produk branded adalah barang bermerek terkenal dan umumnya telah memiliki hak paten, merek dagang, serta sertifikasi kualitas internasional. Contohnya:

  • Fashion: Nike, Adidas, Calvin Klein, Tommy Hilfiger, Ralph Lauren
  • Sepatu & Sneakers: New Balance, Converse, Vans, Jordan
  • Jam Tangan: Fossil, Michael Kors, Casio
  • Kosmetik: Estée Lauder, MAC, Kiehl’s, Fenty Beauty
  • Elektronik: Apple, JBL, Bose, Amazon Kindle

Tantangan Import Produk Branded

Mengimpor barang branded dari Amerika memerlukan perhatian khusus karena:

  • Merek dagang (trademark) bisa terdaftar di Indonesia
  • Ada risiko penyitaan barang jika dianggap melanggar HKI
  • Wajib mematuhi standar regulasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Perlu izin importasi dan dokumen pendukung lengkap

Namun, tantangan ini bisa diatasi jika menggunakan jasa forwarder terpercaya seperti RBP Cargo, yang sudah berpengalaman menangani barang branded secara legal dan aman.


Regulasi dan Pajak Import Produk Branded

Berikut ringkasan regulasi pajak saat impor:

Komponen PajakTarif (Perkiraan)
Bea Masuk5%–20% tergantung jenis barang
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)11% dari nilai CIF
PPh 22 Impor2,5% (dengan NPWP), 7,5% (tanpa NPWP)

CIF = Cost + Insurance + Freight
Nilai pajak dihitung berdasarkan nilai invoice dan kurs yang berlaku di Bea Cukai.


Metode Import Produk Branded dari USA ke Indonesia

Metode ImportPenjelasan
Import Door to DoorLayanan menyeluruh dari supplier di USA hingga sampai ke alamat Anda di Indonesia.
Import by AirCocok untuk barang urgent, ringan, atau bernilai tinggi. Estimasi ± 7–10 hari.
Import by SeaUntuk kuantitas besar, lebih ekonomis. Estimasi ± 30 hari.
Undername ConsigneeUntuk yang belum punya izin import (API), kami sediakan legalitas pihak ketiga.
Customs ClearanceKami bantu urus semua dokumen bea cukai agar barang lolos tanpa hambatan.
Jastip ImportKhusus untuk pelaku bisnis kecil yang ingin titip beli barang branded dari USA.

Cara Menghitung Volume dan Biaya Kirim

Moda KirimRumus Perhitungan Volume
Udara(Panjang x Lebar x Tinggi dalam cm) / 6000
Laut(Panjang x Lebar x Tinggi dalam cm) / 1.000.000

Biaya dihitung berdasarkan berat aktual atau berat volume—mana yang lebih besar.


Barang Branded Apa Saja yang Bisa Diimpor?

Berikut contoh produk branded legal yang bisa diimpor:

Kategori BarangContoh Brand PopulerHS Code Umum
Pakaian & FashionLevi’s, Calvin Klein, GAP6203.42.00
Sepatu & SneakersNike, Adidas, Vans6403.99.00
Kosmetik & SkincareClinique, Estee Lauder3304.99.00
ElektronikApple, Bose, JBL8517.12.00
Jam TanganFossil, Casio, Michael Kors9102.21.00

Mengapa Harus RBP Cargo?

PT. Royal Bintang Pasifik telah membantu banyak importir, reseller, dan UMKM di Indonesia untuk mendatangkan produk branded dari Amerika secara legal, cepat, dan efisien. Keunggulan kami:

✅ Layanan Door to Door (tidak perlu repot)
✅ Legalitas & Izin Lengkap
✅ Konsultasi Gratis & Transparan
✅ Biaya All-in Tanpa Biaya Tersembunyi
✅ Bisa Undername Import


Hubungi Kami

Ingin tahu estimasi biaya import barang branded dari USA? Hubungi tim RBP Cargo sekarang juga:

📞 WhatsApp: 0852-8382-6458
📧 Email: import@rbpcargo.id
🌍 Website: www.rbpcargo.id
🏢 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No. 21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Indonesia 12630


Import Produk Branded dari Amerika? Percayakan hanya pada RBP Cargo – Forwarder Profesional dan Terpercaya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WA WhatsApp