Jasa Import Cave Bending Machine dari China – Resmi, Aman & Detail Pajak

Layanan impor mesin tekuk plat

Pendahuluan

Cave Bending Machine adalah mesin industrial yang digunakan untuk membengkokkan pipa, plat, atau profil logam dengan akurasi tinggi—penting dalam industri konstruksi, oil & gas, shipyard, dan pabrik manufaktur.

China menjadi salah satu produsen mesin bending terkemuka dengan harga kompetitif dan variasi spesifikasi lengkap. Namun, proses import Cave Bending Machine harus dilakukan dengan cermat agar biaya tidak membengkak dan barang tidak tertahan di Bea Cukai.

PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) hadir sebagai forwarder yang tepat: resmi, transparan, dan door to door.


Mengapa Import Cave Bending Machine dari China?

Alasan utama para pelaku industri memilih import dari China:

  • 💰 Harga mesin lebih hemat dibanding beli lokal
  • 🏭 Pilihan spesifikasi lengkap (manual, hydraulic, CNC)
  • 🔧 Banyak pabrikan OEM/ODM
  • 🚢 Jalur shipping stabil ke Indonesia
  • ⚙️ Sparepart lebih mudah didapatkan

Dengan pengaturan import yang profesional, investasi mesin ini dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus menekan biaya operasional pabrik.


Jenis Layanan Import – RBP Cargo

Layanan yang kami sediakan untuk Cave Bending Machine:

  • Import resmi (API)
  • Import undername (tanpa API)
  • Door to door service
  • Skema EXW & FOB
  • Pengiriman LCL / FCL
  • Mode Laut & Udara

Pengiriman via laut adalah yang paling efisien untuk mesin ini karena bobot dan volumenya besar.


HS Code & Pajak Import Cave Bending Machine

Berikut HS Code & tarif pajak resmi yang umum digunakan:

KomponenNilai
HS Code Mesin Bending8462.21.90
Bea Masuk5%
PPN11%
PPh Pasal 22 (API)2,5%
PPh Pasal 22 (Non-API)7,5%

HS Code di atas adalah panduan umum untuk mesin industri. Penentuan final dilakukan setelah review spesifikasi barang oleh tim kami.


Rincian Biaya CIF dan Pajak Import

Berikut contoh simulasi biaya import dari China ke Indonesia.

📍 Asumsi Input

  • Harga mesin: USD 15.000
  • Freight (laut) + handling: USD 1.200
  • Asuransi: 0,3% dari nilai barang
  • Kurs pajak: Rp 15.800 / USD

📊 Tabel Rincian Biaya Import

KomponenPerhitunganNilai (USD)Nilai (IDR)
A. Harga Barang (Cost)15.000237.000.000
B. Insurance (0.3%)15.000 × 0.00345711.000
C. Freight (Laut)1.20018.960.000
D. Nilai CIFA + B + C16.245256.671.000
E. Bea Masuk (5%)5% × D812.2512.833.550
F. PPN (11%)11% × D1.786.9528.233.810
G. PPh 22 (API 2,5%)2.5% × D406.1256.424.710
G2. PPh 22 (Non-API 7,5%)7.5% × D1.218.37519.274.130
Total Pajak (API)E+F+G47.492.070
Total Pajak (Non-API)E+F+G260.341.490
Total Estimasi Import (API)D + Pajak (API)304.163.070
Total Estimasi Import (Non-API)D + Pajak (Non-API)317.012.490

Penjelasan Tabel

  • Nilai CIF = Harga barang + Freight + Insurance
  • Bea Masuk 5% → wajib bayar untuk import mesin berat
  • PPN 11% → pajak konsumsi negara
  • PPh 22 → tarif lebih rendah jika Anda punya API aktif
  • Total biaya akan lebih tinggi jika belum punya API (Non-API)

Dokumen Import yang Diurus

RBP Cargo akan menangani semua dokumen, antara lain:

  • Commercial Invoice
  • Packing List
  • Bill of Lading
  • PIB & INSW
  • HS Code Validasi
  • Undername Import (tanpa API)

Semua dokumen terjamin legal dan aman audit.


Keunggulan RBP Cargo

✔ Harga estimasi transparan & akurat
✔ Spesialis import mesin industri
✔ Pengalaman menangani mesin berat & proyek
✔ Konsultasi bebas biaya sebelum import
✔ Layanan door to door

Tidak perlu khawatir soal beaya tersembunyi atau kendala Bea Cukai.


Hubungi Kami – Solusi Import Mesin Bending dari China

Butuh penawaran harga atau konsultasi?

WhatsApp Konsultasi Sekarang

👉 Gratis konsultasi pajak & skema import sebelum order ke supplier.

WA WhatsApp