Customs Clearance (Ex-Lisensi) – Pengurusan Dokumen Kepabeanan hingga Barang Lolos Bea Cukai Tanpa Kendala

Apa Itu Customs Clearance (Ex-Lisensi)?
Dalam proses impor, customs clearance adalah tahap paling krusial, yaitu pengurusan dokumen kepabeanan di Bea Cukai hingga barang bisa keluar dari pelabuhan atau bandara. Tanpa clearance yang benar, barang bisa tertahan bahkan terkena penalti.
Sementara itu, istilah Ex-Lisensi merujuk pada layanan penggunaan lisensi perusahaan lain (undername import) untuk barang yang membutuhkan izin khusus. Contohnya: alat kesehatan, kosmetik, makanan & minuman, hingga mesin industri tertentu.
👉 Baca juga: Undername Import Laut FCL/LCL
Pentingnya Customs Clearance dalam Proses Impor
Customs clearance bukan hanya sekadar formalitas, tetapi kunci agar barang:
- ✅ Lolos pemeriksaan Bea Cukai tanpa masalah.
- ✅ Biaya impor jelas (tanpa ada tambahan mendadak).
- ✅ Proses lebih cepat, tidak menumpuk di pelabuhan.
- ✅ Sesuai regulasi hukum sehingga bisnis aman jangka panjang.
👉 Referensi: Jasa Import Resmi & Aman
Dokumen Penting dalam Customs Clearance (Ex-Lisensi)
Dokumen | Fungsi | Catatan |
---|---|---|
Invoice & Packing List | Detail nilai & isi barang | Wajib dari supplier |
Bill of Lading / Airway Bill | Bukti pengiriman via laut/udara | Diterbitkan oleh carrier |
Certificate of Origin (COO) | Asal barang | Bisa kurangi bea masuk (FTA) |
API & NIB | Legalitas impor | Disediakan oleh RBP Cargo via Ex-Lisensi |
Izin Khusus | BPOM, Depkes, SNI, Kemenperin | Sesuai jenis barang |
PIB (Pemberitahuan Impor Barang) | Dokumen ke Bea Cukai | Diurus forwarder resmi |
👉 Cek juga: Dokumen Import Resmi Indonesia
Alur Proses Customs Clearance (Ex-Lisensi)
- Konsultasi Barang & HS Code – Tentukan jenis barang dan izin yang dibutuhkan.
- Pengurusan Dokumen – Meliputi invoice, B/L, izin BPOM/Depkes/SNI.
- Deklarasi Impor (PIB) – Forwarder mendaftarkan barang ke Bea Cukai.
- Pemeriksaan Fisik/Dokumen – Jika lolos, barang bisa keluar dari pelabuhan.
- Delivery Order & Delivery Barang – Barang sampai ke gudang atau alamat Anda.
👉 Simak: Jasa Import Door-to-Door
Estimasi Biaya Customs Clearance (Simulasi)
Asumsi: Barang kosmetik dengan nilai invoice USD 10,000 (± Rp154 juta, kurs pajak Kemenkeu 15,400).
Komponen | Estimasi Biaya |
---|---|
Nilai Barang (CIF) | USD 10,000 |
Bea Masuk (10%) | USD 1,000 |
PPN 11% | USD 1,210 |
PPh 22 (2,5%) | USD 250 |
Handling & Clearance | USD 400 – 600 |
Total Biaya Estimasi | ± USD 12,860 (± Rp198 juta) |
👉 Update kurs pajak resmi: Kementerian Keuangan – Kurs Pajak.
Tantangan dalam Customs Clearance
Tantangan | Risiko | Solusi RBP Cargo |
---|---|---|
Dokumen kurang lengkap | Barang tertahan | RBP Cargo siapkan dokumen ex-lisensi lengkap |
Salah HS Code | Biaya membengkak | Konsultasi HS Code gratis |
Regulasi ketat (BPOM/SNI) | Barang ditolak | RBP Cargo bantu izin impor khusus |
Waktu lama di pelabuhan | Biaya demurrage tinggi | Clearance cepat & efisien |
👉 Lihat juga: Jasa Import Barang China Resmi
Customs Clearance untuk Barang dengan Izin Khusus (Ex-Lisensi)
Beberapa jenis barang yang wajib Ex-Lisensi:
- Alat Kesehatan & Farmasi – izin Kemenkes & BPOM.
- Kosmetik & Skincare – izin BPOM.
- Elektronik & Mesin – izin SNI & Kemenperin.
- Makanan & Minuman – izin BPOM & Karantina.
👉 Artikel terkait: Jasa Import Alat Kesehatan dari Korea
Mengapa RBP Cargo Adalah Solusi Terbaik?
Sebagai perusahaan forwarder resmi, PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) sudah berpengalaman menangani berbagai jenis impor dengan dokumen kepabeanan (customs clearance) maupun ex-lisensi.
Keunggulan RBP Cargo:
- Legalitas lengkap (API, NIB, izin impor khusus).
- Ahli dalam undername import & ex-lisensi.
- Pengurusan cepat, legal, dan transparan.
- Layanan via udara & laut.
- Door-to-door service – barang sampai ke alamat Anda.
- Konsultasi gratis terkait biaya, HS Code, dan izin impor.
👉 Kenali lebih jauh: Tentang RBP Cargo
Kesimpulan
Customs clearance (Ex-Lisensi) adalah solusi tepat untuk importir yang ingin barangnya lolos Bea Cukai tanpa kendala, terutama untuk barang dengan izin khusus.
Dengan dukungan RBP Cargo, proses impor menjadi:
✅ Resmi & Aman – sesuai regulasi Bea Cukai.
✅ Mudah & Praktis – semua dokumen diurus.
✅ Efisien & Transparan – biaya jelas tanpa tambahan tersembunyi.
Hubungi RBP Cargo untuk Layanan Customs Clearance
- WhatsApp: 0852-8382-6458
- Telepon: (021) 7274-1499
- Email: import@rbpcargo.id
- Website: rbpcargo.id
🚢✈️ Dengan Customs Clearance (Ex-Lisensi) dari RBP Cargo, barang impor Anda pasti lolos bea cukai tanpa kendala.