Barang Tertahan di Bea Cukai Karena Dokumen Tidak Lengkap

RBP Cargo Hadir Sebagai Solusi Profesional dan Legal


✍️ Pendahuluan

Bagi pelaku bisnis yang mengandalkan impor, mendatangkan barang dari luar negeri adalah bagian penting dari operasional. Namun, proses ini tidak selalu berjalan lancar. Salah satu masalah yang paling sering terjadi — dan membuat banyak importir panik — adalah barang tertahan di Bea Cukai karena dokumen tidak lengkap.

Artikel ini membagikan kisah nyata seorang importir yang mengalami masalah tersebut, serta bagaimana PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) hadir sebagai solusi yang membantu menyelesaikan masalah secara cepat dan legal.


🚫 Kronologi Masalah: Barang Tertahan Karena Dokumen Tidak Lengkap

Seorang importir pemula, sebut saja Pak Andi, mengimpor alat pembersih industri dari Tiongkok untuk bisnis barunya di Bekasi. Barang dikirim melalui laut dan tiba di pelabuhan Tanjung Priok.

Namun saat proses customs clearance, barang dinyatakan tertahan oleh Bea Cukai. Penyebabnya?

  • Dokumen invoice dan packing list tidak sesuai dengan isi barang
  • Tidak ada dokumen pendukung seperti COO (Certificate of Origin) dan HS Code yang jelas
  • Import atas nama pribadi tanpa NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Tidak memahami proses pemberitahuan impor barang (PIB)

Akibatnya, barang masuk jalur merah dan tidak bisa dikeluarkan tanpa proses verifikasi dan perbaikan dokumen. Biaya storage mulai menumpuk, dan risiko denda semakin besar setiap harinya.


😓 Dampak Langsung Bagi Importir

  • Biaya storage harian di pelabuhan terus berjalan
  • ❗ Potensi barang rusak akibat tertahan terlalu lama
  • ❗ Proyek bisnis tertunda karena alat tidak kunjung tiba
  • ❗ Importir terpaksa bolak-balik mengurus bea cukai tanpa hasil

Pak Andi nyaris menyerah, hingga akhirnya mendapatkan rekomendasi untuk menggunakan jasa profesional RBP Cargo.


✅ Solusi: Menggunakan Layanan RBP Cargo

Setelah menghubungi PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo), tim profesional kami segera melakukan langkah-langkah berikut:

📄 1. Audit Dokumen

Kami memeriksa semua dokumen yang sudah ada dan mencocokkannya dengan kondisi fisik barang serta regulasi HS Code.

🔧 2. Konsultasi HS Code dan Pemberkasan Ulang

Tim RBP Cargo menyusun ulang dokumen PIB, menyesuaikan invoice, packing list, dan mengajukan klasifikasi barang yang sesuai ke Bea Cukai.

🏢 3. Gunakan Layanan Undername Import

Karena Pak Andi belum memiliki NIB/API, kami bantu menggunakan legalitas perusahaan kami untuk impor secara sah dan legal.

🛃 4. Customs Clearance oleh Tim Berpengalaman

Proses clearance barang dilakukan oleh tim ahli RBP yang terbiasa menangani jalur kuning dan merah.

🚛 5. Barang Dikirimkan ke Lokasi Tujuan

Dalam 6 hari kerja, barang berhasil keluar dari pelabuhan dan dikirim langsung ke lokasi Pak Andi.


🚚 Tentang PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo)

RBP Cargo adalah perusahaan freight forwarder dan importir umum berpengalaman yang telah menangani ribuan kasus impor dari berbagai negara ke Indonesia.

Kami hadir untuk membantu para importir yang menghadapi kendala dokumen, izin, atau proses clearance dengan layanan legal dan transparan.


🎯 Layanan RBP Cargo yang Bisa Diandalkan:

LayananKeterangan
✅ Undername Import LegalBagi yang belum punya NIB/API
✅ Customs ClearanceProses pengeluaran barang dari Bea Cukai
✅ Konsultasi HS CodePemilihan kode barang yang sesuai regulasi
✅ Izin LartasPengurusan SPI, SNI, BPOM, dll
✅ Import Door to DoorDari supplier luar negeri hingga ke lokasi Anda

📞 Hubungi Kami Jika Anda Mengalami Masalah Serupa

Apakah Anda sedang mengalami barang tertahan karena dokumen tidak lengkap? Jangan panik. RBP Cargo siap membantu Anda dengan proses yang legal, cepat, dan profesional.

Hubungi kami sekarang juga:

📲 WhatsApp: 0852-8382-6458
📧 Email: import@rbpcargo.id
🌐 Website: www.rbpcargo.id
📍 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No. 21, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Indonesia 12630


✍️ Penutup

Dokumen tidak lengkap adalah penyebab paling umum barang tertahan di Bea Cukai. Tapi dengan bantuan yang tepat, Anda tetap bisa mengeluarkan barang secara legal dan efisien.

PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) telah menjadi solusi terpercaya bagi para importir di seluruh Indonesia. Jangan biarkan bisnis Anda terganggu — serahkan pada ahlinya.

RBP Cargo – Impor Tanpa Ribet, Legal dan Aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WA WhatsApp