
Drill Tightener merupakan alat atau komponen industri yang berfungsi untuk mengencangkan, mengunci, dan menstabilkan mata bor atau tool pada mesin drilling. Produk ini banyak digunakan pada mesin bor industri, CNC, peralatan fabrikasi logam, hingga lini produksi manufaktur.
China menjadi salah satu pemasok Drill Tightener terbesar dunia karena harga kompetitif, kualitas beragam sesuai kebutuhan, serta ketersediaan dalam jumlah besar. Namun, proses import Drill Tightener dari China tetap memerlukan forwarder berpengalaman agar barang masuk secara legal, biaya efisien, dan tidak terkendala Bea Cukai.
PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) hadir sebagai forwarder jasa import Drill Tightener dari China dengan layanan door to door, resmi, dan transparan biaya.
Mengapa Import Drill Tightener dari China?
Beberapa alasan utama pelaku industri memilih China sebagai sumber:
- 💰 Harga lebih kompetitif dibanding negara lain
- ⚙️ Tersedia berbagai ukuran & spesifikasi
- 🏭 Banyak produsen OEM & custom
- 🔩 Cocok untuk mesin drilling & CNC
- 🚢 Jalur pengiriman China–Indonesia stabil
Dengan skema import yang tepat, pengadaan Drill Tightener menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Jenis Drill Tightener yang Umum Diimpor
RBP Cargo menangani berbagai tipe Drill Tightener, antara lain:
- Drill Chuck Tightener
- Tool Holder Tightener
- Manual Drill Tightener
- Hydraulic / Mechanical Tightening Component
- Custom Drill Tightener sesuai mesin
Setiap jenis memiliki berat, dimensi, dan nilai berbeda, sehingga metode pengiriman disesuaikan.
Skema Layanan Import Drill Tightener – RBP Cargo
Kami menyediakan layanan lengkap:
- Import resmi (API)
- Import undername (tanpa API)
- Door to door service
- Skema EXW & FOB
- Pengiriman laut (LCL / FCL)
- Pengiriman udara (untuk urgent order)
Untuk volume kecil–menengah, udara bisa menjadi pilihan cepat. Untuk volume besar, laut (LCL) lebih efisien.
HS Code & Pajak Import Drill Tightener
Berikut HS Code dan tarif pajak yang umum digunakan:
| Nama Barang | HS Code Indonesia | Bea Masuk | PPN | PPh Pasal 22 | Keterangan |
|---|---|---|---|---|---|
| Drill Tightener / Tool Tightening Device | 8466.10.90 | 5 % | 11 % | 2.5 % (API) / 7.5 % (Non-API) | Aksesoris mesin perkakas |
HS Code bersifat indikatif dan akan disesuaikan dengan spesifikasi barang.
Contoh Estimasi Biaya Import (CIF)
Asumsi Perhitungan:
- Harga barang: USD 3.000
- Freight (laut/udara campuran): USD 400
- Insurance: 0.3%
- Kurs pajak: Rp 15.800 / USD
Perhitungan CIF:
- Insurance: USD 9
- Total CIF: USD 3.409
- Nilai CIF (IDR): ± Rp 53.852.200
Estimasi Pajak (API):
- Bea Masuk 5%: Rp 2.692.610
- PPN 11%: Rp 5.923.742
- PPh 22 (2.5%): Rp 1.346.305
👉 Total estimasi biaya import (API): ± Rp 63.814.857
Estimasi bersifat simulasi dan dapat berubah sesuai volume, metode pengiriman, dan kurs pajak.
Dokumen Import yang Diurus
RBP Cargo menangani seluruh dokumen import:
- Commercial Invoice
- Packing List
- Bill of Lading / AWB
- PIB & INSW
- Validasi HS Code
- Undername Import (jika diperlukan)
Semua proses legal, aman, dan siap audit Bea Cukai.
Keunggulan RBP Cargo sebagai Forwarder Import
- Transparansi biaya tanpa hidden cost
- Spesialis import mesin & sparepart industri
- Berpengalaman menangani barang presisi
- Konsultasi GRATIS sebelum import
- Layanan door to door ke lokasi Anda
Kami siap mendukung UMKM manufaktur hingga perusahaan besar.
Hubungi Kami – Import Drill Tightener dari China
Butuh penawaran harga atau konsultasi?
- 📲 WhatsApp: 0852 8382 6458
- 📧 Email: import@rbpcargo.id
- 🌍 Website: rbpcargo.id
- 📍 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No.21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630