
Bagi para pelaku impor, istilah SPJM (Surat Pemberitahuan Jalur Merah) mungkin sudah tidak asing lagi.
SPJM adalah penetapan dari sistem Bea Cukai yang menunjukkan bahwa barang impor Anda harus melalui pemeriksaan dokumen dan/atau fisik barang sebelum Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) diterbitkan.
Singkatnya:
“Kalau kena SPJM, barang kamu harus dicek dulu sama Bea Cukai — belum bisa langsung keluar dari pelabuhan atau bandara.” 🛑📦
🟢🟡🔴 Jenis Jalur Pemeriksaan Bea Cukai
Bea Cukai memiliki tiga jalur utama pemeriksaan untuk barang impor:
| Jalur | Keterangan | Pemeriksaan |
|---|---|---|
| 🟢 Jalur Hijau | Barang dengan risiko rendah | Tanpa pemeriksaan fisik, langsung keluar setelah SPPB terbit |
| 🟡 Jalur Kuning | Barang perlu pemeriksaan dokumen tambahan | Pemeriksaan administrasi, tanpa fisik |
| 🔴 Jalur Merah (SPJM) | Barang berisiko tinggi atau bermasalah | Pemeriksaan dokumen + fisik (paling ketat & lama) |
Jalur Merah = proses lebih panjang ⏳ tapi tujuannya memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran kepabeanan.
📌 Faktor-Faktor Barang Bisa Kena Jalur Merah (SPJM)
Ada banyak alasan kenapa sistem Bea Cukai bisa menetapkan barang Anda ke Jalur Merah, di antaranya:
1. 📄 Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai
Contohnya invoice dan packing list berbeda, ada informasi hilang, atau izin belum lengkap.
➡️ Pastikan setiap dokumen cocok satu sama lain.
2. 🧾 Perbedaan Nilai atau Kuantitas
Jumlah di invoice tidak sama dengan di Bill of Lading atau packing list — sistem akan mencurigai perbedaan tersebut.
3. 💰 Under Value (Nilai Barang Terlalu Rendah)
Ini penyebab paling sering 🚨
Jika nilai barang jauh di bawah harga pasar internasional, Bea Cukai akan curiga Anda mencoba menekan pajak.
Biasanya diminta bukti pembayaran, kontrak, hingga invoice asli.
👉 Contoh: Anda deklarasikan barang elektronik seharga USD 1/unit, padahal harga pasar USD 10/unit — hasilnya? Auto merah. 😅
4. 🔢 HS Code Salah atau Meragukan
Deskripsi barang tidak sesuai HS Code bisa bikin sistem curiga. Gunakan kode HS yang benar agar aman.
5. 🚫 Barang Termasuk Lartas (Larangan & Pembatasan)
Seperti kosmetik, makanan, bahan kimia, alat kesehatan, atau produk yang wajib SNI tapi belum punya izin edar.
6. 🧪 Perlu Pemeriksaan Teknis atau Uji Laboratorium
Untuk produk tertentu (pangan, kimia, atau alat medis) kadang diwajibkan uji lab sebelum dikeluarkan.
7. 🌐 Profil Risiko Importir Tinggi
Sistem Bea Cukai punya analisis risiko otomatis.
Jika importir baru pertama kali impor, atau punya riwayat kepatuhan rendah, peluang kena Jalur Merah lebih besar.
8. 🤝 Indikasi Undername / Dokumen Palsu
Jika ditemukan dokumen tidak valid atau memakai identitas perusahaan lain, otomatis sistem akan menandai untuk pemeriksaan.
9. 📝 Riwayat Kepatuhan Buruk
Importir yang pernah telat, salah klasifikasi HS Code, atau kena sanksi sebelumnya — akan lebih sering masuk Jalur Merah.
🧭 Apa yang Terjadi Setelah Kena SPJM?
Kalau shipment kamu sudah ditetapkan ke Jalur Merah, berikut alur prosesnya:
- 📬 Importir/PPJK menerima notifikasi SPJM dari sistem Bea Cukai.
- 📂 Siapkan semua dokumen lengkap: invoice, packing list, Bill of Lading, izin, dan bukti pembayaran.
- 📝 Laporkan kesiapan barang untuk diperiksa.
- 👷 Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik (membuka kontainer, sampling, verifikasi isi).
- ✅ Jika semua sesuai → SPPB diterbitkan, barang bisa keluar.
- ⚠️ Jika ada ketidaksesuaian → akan diminta dokumen tambahan, koreksi nilai, atau sanksi jika ada pelanggaran serius.
🧠 Tips Supaya Tidak Sering Kena Jalur Merah
Berikut langkah-langkah preventif yang bisa kamu lakukan:
✅ Pastikan dokumen lengkap & konsisten.
✅ Gunakan HS Code yang benar sesuai deskripsi barang.
✅ Hindari under value — deklarasikan harga realistis & bisa dibuktikan.
✅ Urus izin dan sertifikat jauh hari sebelum barang tiba.
✅ Gunakan forwarder atau PPJK berpengalaman seperti RBP Cargo.
✅ Jaga reputasi dan kepatuhan dengan Bea Cukai.
✨ Kesimpulan
SPJM / Jalur Merah bukan hukuman, melainkan mekanisme pengawasan Bea Cukai untuk memastikan kepatuhan dan mencegah manipulasi impor.
Jika semua dokumen lengkap, nilai barang wajar, dan izin sudah siap, peluang kamu dapat Jalur Hijau di shipment berikutnya semakin besar. 🚢📑✅
💡 Butuh Bantuan Saat Kena Jalur Merah?
Jangan panik!
Tim RBP Cargo siap membantu mengurus barang yang terkena SPJM agar prosesnya lebih cepat, legal, dan aman.
Butuh penawaran harga atau konsultasi?
- 📲 WhatsApp: 0852 8382 6458
- 📧 Email: import@rbpcargo.id
- 🌍 Website: rbpcargo.id
- 📍 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No.21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
💬 RBP Cargo — Solusi Import & Export Resmi, Aman, dan Transparan.