Jasa Import Alat Berat dari China – Resmi, Aman, dan Profesional

Jasa Import Alat Berat dari China ROYAL BINTANG PASIFIK rbpcargo

Import alat berat dari China seperti excavator, bulldozer, crane, forklift, dan wheel loader kini semakin diminati pelaku usaha di Indonesia. Harga lebih kompetitif, kualitas bersaing, dan ketersediaan spare part menjadikan China sebagai pilihan utama.

Namun, impor alat berat bukan hal mudah. Ada aturan HS Code, perizinan, hingga pajak bea masuk yang wajib dipenuhi. Karena itu, menggunakan jasa import resmi bersama RBP Cargo adalah solusi terbaik untuk proses lebih cepat, aman, dan legal.


Mengapa Impor Alat Berat dari China?

  • Harga lebih terjangkau dibanding merek Eropa/Jepang.
  • Pilihan lengkap: excavator mini hingga heavy duty crane.
  • Dukungan spare part & after sales mudah didapat.
  • Cocok untuk kontraktor, tambang, perkebunan, hingga konstruksi infrastruktur.

Layanan Jasa Import Alat Berat (RBP Cargo)

Jenis LayananKeterangan
FOB (Free on Board)Supplier antar barang ke pelabuhan China, sisanya RBP Cargo urus sampai Indonesia.
Ex WorkSupplier hanya siapkan barang di gudang, RBP Cargo urus semua proses hingga tiba di Indonesia.
FCL (Full Container Load)Cocok untuk alat berat ukuran besar (1 unit per kontainer).
LCL (Less Container Load)Untuk spare part atau alat berat ukuran kecil.
Door to DoorBarang diambil dari supplier China → langsung ke alamat proyek Anda di Indonesia.
Undername ImportSolusi jika belum punya izin import, tetap bisa impor secara legal.
Custom ClearanceUrus HS Code, bea masuk, PPN, dan dokumen bea cukai lengkap.

Estimasi Biaya Import Alat Berat dari China

Contoh barang: HS Code 8429.52.00 – Excavator Hidrolik

  • Nilai barang: Rp 200 Juta ≈ USD 13,000 (kurs pajak Kemenkeu ± Rp 15,400/USD).

Perhitungan pajak impor:

  • Bea Masuk 10% → Rp 20 Juta
  • PPN 11% → Rp 22 Juta
  • PPh 22 (2,5%) → Rp 5 Juta

👉 Total estimasi pajak impor = ± Rp 47 Juta
(belum termasuk biaya freight dan jasa forwarder)


Cara Menghitung Volume Alat Berat (via Laut)

Rumus Volume LautContoh Perhitungan
(P x L x T) / 1,000,000 (m³)Excavator ukuran 6m x 2,5m x 3m → (6×2,5×3)/1.000.000 = 45 m³ chargeable volume

💡 Karena ukuran besar, impor alat berat biasanya menggunakan FCL (Full Container Load) atau Break Bulk Cargo.


Dokumen & Legalitas

Impor alat berat wajib sesuai aturan Bea Cukai Indonesia.
Tak perlu khawatir, RBP Cargo menyediakan:

  • Layanan undername import untuk importir tanpa API.
  • Pengurusan dokumen lengkap: Invoice, Packing List, Bill of Lading, PIB, COO, Form E.
  • Cek HS Code resmi melalui INSW.
  • Proses legal & transparan sesuai regulasi.

Keunggulan RBP Cargo dalam Import Alat Berat

  • Berpengalaman menangani alat berat & spare part industri.
  • Transparansi biaya tanpa tambahan tersembunyi.
  • Jaringan pengiriman internasional via laut & udara.
  • Konsultasi HS Code & kurs pajak gratis.
  • Layanan fleksibel untuk perusahaan besar maupun kontraktor kecil.

Hubungi Kami untuk Solusi Import Alat Berat

Jangan biarkan proses impor rumit menghambat proyek Anda.
Gunakan jasa import alat berat dari China bersama RBP Cargo.

👉 Hubungi tim kami sekarang untuk konsultasi gratis dan simulasi biaya sesuai kebutuhan Anda. 🚜📦

Butuh penawaran harga atau konsultasi?

WhatsApp Konsultasi Sekarang
WA WhatsApp