Import Mesin Espresso dari Eropa – Solusi Mudah, Resmi, dan Terpercaya

Import Mesin Espresso dari Eropa – Solusi Mudah, Resmi, dan Terpercaya PT. ROYAL BINTANG PASIFIK

Pendahuluan

Mesin espresso adalah jantung bisnis kedai kopi modern. Tidak heran banyak pelaku usaha kafe, restoran, hingga coffee roastery di Indonesia yang memilih import mesin espresso dari Eropa, karena kualitas dan teknologinya sudah teruji dunia. Namun, proses impor dari Italia, Jerman, atau Spanyol seringkali dianggap ribet: mulai dari dokumen bea cukai, regulasi HS Code, hingga biaya tak terduga.

Di sinilah PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) hadir sebagai solusi forwarder resmi dan terpercaya yang membantu Anda mengimpor mesin espresso tanpa repot.


Syarat Mengimpor Barang ke Indonesia

Untuk bisa mengimpor mesin espresso, Anda perlu memenuhi syarat dasar:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) – sebagai identitas usaha.
  • API (Angka Pengenal Importir) – API-U untuk umum, API-P untuk produsen.
  • NPWP Perusahaan – untuk urusan pajak.
  • Dokumen Teknis – terkadang diperlukan SNI atau sertifikasi kelistrikan.

👉 Jika Anda belum punya izin, RBP Cargo menyediakan layanan undername import sehingga tetap bisa impor secara legal.


Izin yang Harus Dipenuhi

  • SNI & Sertifikasi Produk untuk memastikan mesin aman digunakan.
  • Registrasi Kementerian Perdagangan bila masuk kategori barang modal tertentu.
  • Pemberitahuan HS Code sesuai produk (contoh HS Code mesin espresso: 8419.81.10).
    Cek HS Code melalui Indonesia National Single Window.

Tantangan dalam Impor Mesin Espresso

  1. Regulasi Bea Cukai yang Ketat – salah input HS Code bisa bikin biaya membengkak.
  2. Fluktuasi Kurs Pajak – nilai USD terhadap Rupiah selalu berubah. (Cek kurs di Kemenkeu).
  3. Resiko Barang Tertahan di Pelabuhan jika dokumen tidak lengkap.
  4. Biaya Tak Terduga dari handling, demurrage, atau storage.

Biaya yang Harus Disediakan (Estimasi Import)

Contoh perhitungan impor mesin espresso senilai USD 13,000 (~Rp 200 juta, kurs pajak Kemenkeu) dengan HS Code 8419.81.10:

Komponen BiayaPerhitungan (Estimasi)
Harga Barang (CIF)Rp 211.900.000
Bea Masuk (5%)Rp 10.595.000
PPN (11%)Rp 24.474.450
PPh 22 Impor (2.5%)Rp 5.297.500
Handling & Jasa ForwarderRp 12.000.000
Total EstimasiRp 52.366.950

👉 Catatan: Angka di atas hanya simulasi, biaya real akan menyesuaikan kurs pajak, incoterm (FOB/Ex-Work), dan jalur import.


Alur & Metode Impor Mesin Espresso

  1. Pemesanan barang dari supplier Eropa.
  2. Pembuatan invoice & packing list.
  3. Pengiriman via laut/udara.
  4. Dokumen diserahkan ke bea cukai.
  5. Proses clearance & pembayaran pajak.
  6. Barang dikirim ke alamat Anda.

Metode Impor yang Umum

MetodeKeteranganCocok Untuk
FOB (Free on Board)Supplier antar sampai pelabuhan asal, sisanya tanggung jawab importir.Importir berpengalaman.
Ex-WorkSemua biaya & pengurusan dari gudang supplier ditanggung importir.Perusahaan besar.
LCL (Less Container Load)Barang digabung dengan importir lain.Volume kecil.
FCL (Full Container Load)1 kontainer penuh hanya untuk barang Anda.Importir skala besar.
Door to DoorSupplier → Indonesia (semua diurus forwarder).Pebisnis UMKM & kafe owner.

Perbandingan Jalur Laut vs Udara

JalurKeunggulanCocok Untuk
LautLebih murah, kapasitas besar.Import mesin dalam jumlah banyak.
UdaraLebih cepat (3–7 hari).Import urgent & mesin bernilai tinggi.

Dokumen & Legalitas

Tak perlu khawatir jika Anda belum punya izin import. RBP Cargo menyediakan:

  • Layanan undername import.
  • Pengurusan dokumen lengkap (invoice, packing list, BL/AWB, COO).
  • Konsultasi HS Code & perhitungan biaya pajak.

Keunggulan RBP Cargo Dibanding Forwarder Lain

  • Legal & Resmi – sesuai aturan Bea Cukai Indonesia.
  • Transparan Biaya – tanpa hidden cost.
  • Fleksibel – layanan laut & udara, FCL, LCL, door-to-door.
  • Berpengalaman – menangani berbagai jenis mesin industri & alat berat.
  • Konsultasi Gratis – HS Code, kurs pajak, regulasi, semuanya dijelaskan sebelum impor.

PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) sebagai Solusi Import

Dengan pengalaman panjang, RBP Cargo adalah pilihan tepat untuk pengusaha kopi yang ingin import mesin espresso dari Eropa.
👉 Dari pengurusan izin, pajak, hingga pengiriman sampai ke lokasi Anda, semua bisa diurus tanpa ribet.


kontak kami

💬 Hubungi Kami untuk Solusi Import Mesin Espresso dari Eropa ke Indonesia
📞 WA: 0852-8382-6458 | ☎️ Kantor: (021) 7274-1499 | ✉️ Email: import@rbpcargo.id

Butuh penawaran harga atau konsultasi?

WhatsApp Konsultasi Sekarang
WA WhatsApp