Jasa Import Barang dari Jepang: Aman, Legal, dan Terpercaya Bersama RBP Cargo

Jasa Import Barang dari Jepang: Aman, Legal, dan Terpercaya Bersama RBP Cargo

Jepang dikenal sebagai negara maju dengan produk-produk unggulan yang berkualitas tinggi. Mulai dari alat elektronik, mesin industri, suku cadang kendaraan, produk otomotif, kosmetik, hingga makanan ringan, semua menjadi favorit importir Indonesia. Namun, untuk bisa mengimpor barang dari Jepang dengan aman dan legal, diperlukan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan proses logistik internasional.

PT Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) hadir sebagai solusi jasa import barang dari Jepang ke Indonesia, dengan layanan lengkap dan dukungan profesional. Kami menangani semua proses dari awal hingga barang tiba di lokasi Anda.


📦 Barang yang Sering Diimpor dari Jepang

Kategori BarangContoh ProdukHS Code Umum
ElektronikKamera, komputer, sensor, IC8471, 8525, 8542
Otomotif & SparepartBan, rem, suku cadang motor & mobil8708, 4011
Mesin IndustriCNC, robotik, mesin cetak, kompresor8458, 8414
Kosmetik & Perawatan DiriSkincare, makeup, perawatan rambut3304
Produk Makanan & MinumanMakanan instan, snack Jepang, teh, sake2106, 2208
Produk Kesehatan & SuplemenObat OTC, vitamin, alat kesehatan ringan3004, 9018

🚢✈️ Metode Import dari Jepang ke Indonesia

MetodePenjelasan
Cargo Laut (FCL/LCL)Ideal untuk barang volume besar, biaya murah, waktu kirim lebih lama
Cargo UdaraCocok untuk barang ringan/urgent, cepat tapi lebih mahal
Door to DoorSemua proses mulai dari pickup di Jepang hingga pengantaran di Indonesia
Undername ImportSolusi jika Anda belum memiliki izin impor resmi (API/SIUP)
FOB, CIF, Ex-WorkSkema kerja sama dengan supplier di Jepang sesuai kebutuhan pengiriman

📐 Cara Menghitung Volume Barang

Jenis PengirimanRumus VolumeContoh
Udara(P x L x T) ÷ 6000100×80×60 ÷ 6000 = 80 kg
Laut(P x L x T) ÷ 1.000.000 → dalam CBM100×80×60 ÷ 1.000.000 = 0.48 CBM

⚖️ Biaya Pajak Impor dari Jepang (Sesuai UU)

Jenis Pajak & BiayaKeterangan
Bea MasukUmumnya 0%–15% tergantung HS Code
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)11% dari nilai impor
PPh 22 Impor2.5% (memiliki NPWP) / 7.5% (tanpa NPWP) dari nilai impor
Dokumen PentingInvoice, Packing List, Bill of Lading/AWB, COO, dan izin tambahan (jika ada)

📜 Regulasi dan Izin Tambahan (Jika Dibutuhkan)

Beberapa produk memerlukan izin tambahan seperti:

  • BPOM: Untuk makanan, minuman, kosmetik, dan suplemen
  • Karantina: Untuk produk organik/nabati/hewan
  • SNI: Untuk produk wajib standar seperti elektronik tertentu
  • Depkes atau Kemenkes: Untuk alat kesehatan

🎯 Mengapa Memilih Jasa Import Jepang dari RBP Cargo?

✅ Proses cepat dan transparan
✅ Layanan All-in (Borongan)
✅ Bisa impor meski belum punya izin (undername)
✅ Didukung tim profesional berpengalaman
✅ Harga kompetitif dan layanan customer service ramah


📞 Hubungi Kami Sekarang!

Butuh estimasi harga atau ingin mulai impor dari Jepang? Kami siap bantu Anda dari awal hingga barang sampai tujuan.

Kontak PT. Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo):
📱 WhatsApp: 0852-8382-6458
📧 Email: import@rbpcargo.id
🌍 Website: www.rbpcargo.id
🏢 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No. 21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Indonesia 12630


RBP Cargo – Solusi Aman & Profesional untuk Jasa Import Barang dari Jepang ke Indonesia
Import tanpa ribet, hanya bersama kami.

WA WhatsApp