Jasa Import Barang dari Swiss

Jasa Impor Barang dari Swiss

Mengenal Swiss dan Alasan Impor dari Sana

Swiss adalah negara kecil di Eropa Tengah yang dikenal dengan produk-produk berkualitas tinggi seperti alat kesehatan, mesin industri, jam tangan, hingga bahan kimia. Meskipun bukan negara besar secara luas wilayah, Swiss memiliki teknologi canggih dan standar produksi yang sangat ketat.

Indonesia mengimpor barang dari Swiss karena beberapa alasan:

  • Swiss memproduksi alat dan mesin industri yang tidak diproduksi lokal
  • Produk dari Swiss terkenal presisi tinggi dan tahan lama
  • Hubungan dagang Swiss–Indonesia diperkuat melalui Indonesia–EFTA CEPA, yang membuat beberapa barang impor mendapatkan bebas bea masuk

Barang yang Sering Diimpor dari Swiss

Berikut beberapa contoh barang yang umum diimpor dari Swiss ke Indonesia:

Nama BarangKode HS
Alat kesehatan (medis)9018
Mesin industri8479
Jam tangan & spare partnya9101
Obat-obatan / farmasi3004
Bahan kimia dan laboratorium3822

Sumber: insw.go.id dan data perdagangan Kemendag RI


Layanan Impor dari Swiss oleh RBP Cargo

RBP Cargo siap membantu Anda mengimpor barang dari Swiss ke Indonesia secara legal, mudah, dan aman. Kami menyediakan berbagai pilihan layanan sebagai berikut:

Jenis LayananPenjelasan Singkat
Import Door to DoorBarang dijemput di Swiss, dikirim langsung ke alamat Anda
Import via LautBiaya lebih hemat, cocok untuk barang besar
Import via UdaraLebih cepat, cocok untuk barang ringan atau urgent
LCL (Less Container)Gabung barang Anda dalam satu kontainer bersama importir lain
FCL (Full Container)Satu kontainer penuh khusus milik Anda
Undername ImportKami bantu impor atas nama legal PT kami
Ex-Work / FOB / CIFKami bantu dari pabrik Swiss sampai pelabuhan atau gudang Anda

Cara Menghitung Volume & Biaya Impor

📏 Volume Barang

  • Udara = (Panjang × Lebar × Tinggi) cm ÷ 6.000
  • Laut = (Panjang × Lebar × Tinggi) cm ÷ 1.000.000

Contoh ukuran: 100 × 80 × 60 cm

  • Udara = 80 kg
  • Laut = 0,48 m³

💰 Contoh Estimasi Biaya Impor

Misal Anda membeli alat medis seharga USD 6.000, dikirim via udara dengan berat 80 kg

  • Biaya kirim (USD 4/kg) = 80 × 4 = USD 320
  • Total CIF = 6.000 + 320 = USD 6.320
  • Kurs pajak (misal Rp 15.000/USD) → Rp 94.800.000
  • Estimasi pajak (asumsi):
    • Bea masuk: 5% = Rp 4.740.000
    • PPN: 11% = Rp 10.428.000
    • PPh 22: 2,5% = Rp 2.370.000
    • Total pajak: ± Rp 17.538.000

Cek kurs resmi di: pajak.go.id/kurs-pajak


Dokumen yang Diperlukan

  • Invoice & Packing List
  • Air Waybill / Bill of Lading
  • PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
  • Sertifikat Asal Barang (Form E/CoO jika tersedia)
  • Izin impor (jika barang termasuk kategori khusus seperti alat medis)

Cargo Laut vs Udara – Mana yang Cocok?

Cargo LautCargo Udara
Lebih murah per kgLebih cepat sampai (7–12 hari)
Cocok untuk barang besarCocok untuk barang ringan
Estimasi waktu 25–35 hariEstimasi waktu 10–12 hari

Hubungi Kami Sekarang

PT. ROYAL BINTANG PASIFIK (RBP CARGO)
📱 WhatsApp: 0852-8382-6458
📧 Email: import@rbpcargo.id
🌐 Website: www.rbpcargo.id
🏢 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No. 21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 12630

WA WhatsApp