Pengiriman Barang dari Singapura ke Indonesia

Pengiriman Barang dari Singapura ke Indonesia

Singapura merupakan pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara dan menjadi salah satu negara asal barang yang paling banyak dikirim ke Indonesia. Banyak perusahaan dan individu memilih mengimpor barang dari Singapura karena kualitasnya yang baik, teknologi terbaru, serta pengiriman yang relatif cepat.

Jika Anda ingin mengimpor barang dari Singapura ke Indonesia dengan mudah, menggunakan jasa forwarder seperti RBP Cargo adalah solusi terbaik!


Mengapa Mengimpor Barang dari Singapura ke Indonesia?

Kualitas Barang Terjamin – Singapura dikenal sebagai pusat distribusi barang berkualitas tinggi, mulai dari elektronik, fashion, hingga peralatan industri.
Pengiriman Cepat – Jarak yang dekat memungkinkan pengiriman lebih cepat dibandingkan dari negara lain.
Banyak Supplier Terpercaya – Singapura menjadi hub bagi banyak merek global, sehingga mudah menemukan produk berkualitas.
Biaya Relatif Lebih Hemat – Dengan berbagai opsi pengiriman, Anda bisa memilih metode yang sesuai dengan anggaran dan kebutuhan bisnis Anda.
Regulasi yang Lebih Mudah – Proses bea cukai lebih cepat dibandingkan impor dari negara lain.


Jenis Barang yang Sering Dikirim dari Singapura ke Indonesia

Berdasarkan data perdagangan, berikut adalah barang yang sering dikirim dari Singapura ke Indonesia:

Kategori BarangContoh Produk
Elektronik & GadgetSmartphone, laptop, komputer, kamera
Komponen PC & AksesoriVGA, RAM, SSD, motherboard
Mesin & SparepartMesin industri, alat berat, suku cadang mobil & motor
Fashion & AksesorisPakaian, tas, sepatu, jam tangan
Kosmetik & SkincareProduk perawatan kulit, makeup, parfum
Peralatan MedisAlat kesehatan, alat laboratorium
Peralatan TelekomunikasiRouter, modem, server
Barang Konsumsi & FMCGMakanan & minuman, produk rumah tangga

Metode Pengiriman dari Singapura ke Indonesia

🔹 1. Pengiriman Door to Door (Tanpa Ribet!)

✅ Barang dijemput dari supplier di Singapura dan dikirim langsung ke alamat Anda di Indonesia.
✅ Semua urusan bea cukai, pajak, dan perizinan diurus oleh RBP Cargo.
✅ Proses lebih cepat, bebas hambatan, dan tanpa risiko.

💡 Cocok untuk: Importir pemula, UKM, dan bisnis yang ingin menghemat waktu dan tenaga.

🔹 2. Pengiriman Via Udara (Cepat & Efisien)

✅ Pengiriman dalam 2-5 hari kerja melalui kargo udara.
✅ Cocok untuk barang elektronik, sparepart kecil, dan produk bernilai tinggi.
✅ Biaya dihitung berdasarkan berat aktual atau volumetrik (mana yang lebih besar).

💡 Cocok untuk: Barang yang membutuhkan pengiriman cepat dan bernilai tinggi.

📏 Cara Menghitung Volume Udara

Dimensi (cm) = (Panjang × Lebar × Tinggi) / 6.000

Contoh: Barang dengan ukuran 50 × 40 × 30 cm
= (50 × 40 × 30) / 6.000
= 10 kg volumetrik


🔹 3. Pengiriman Via Laut (Lebih Murah!)

✅ Biaya lebih murah dibandingkan udara, cocok untuk barang dalam jumlah besar.
✅ Waktu pengiriman sekitar 1-2 minggu.
✅ Tersedia opsi LCL (Less Container Load) atau FCL (Full Container Load).

💡 Cocok untuk: Mesin, alat berat, peralatan industri, dan barang dalam jumlah besar.

📏 Cara Menghitung Volume Laut

Dimensi (m³) = (Panjang × Lebar × Tinggi) / 1.000.000

Contoh: Barang dengan ukuran 100 × 80 × 60 cm
= (100 × 80 × 60) / 1.000.000
= 0,48 m³


🔹 4. Undername Import (Tanpa Izin? Bisa!)

✅ Jika Anda tidak memiliki izin impor, RBP Cargo bisa menyediakan izin undername.
✅ Proses aman, legal, dan sesuai regulasi bea cukai Indonesia.
✅ Tidak perlu mengurus dokumen import sendiri.

💡 Cocok untuk: Pebisnis baru yang belum memiliki izin impor resmi.

🔹 5. Customs Clearance (Bebas Hambatan Bea Cukai!)

✅ Semua dokumen bea cukai dan pajak diurus oleh RBP Cargo.
✅ Memastikan barang tidak tertahan di pelabuhan atau bandara.
✅ Proses lebih cepat dan bebas kendala.

💡 Cocok untuk: Importir yang ingin menghindari masalah di bea cukai.


Perhitungan Biaya Pajak & Bea Masuk Barang dari Singapura

Saat mengimpor barang dari Singapura ke Indonesia, Anda perlu memahami perhitungan pajak yang berlaku:

Jenis PajakTarifKeterangan
Bea Masuk5% – 15%Berdasarkan HS Code barang
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)11%Berlaku untuk semua barang impor
PPh (Pajak Penghasilan)10% – 20%Jika tidak memiliki NPWP, tarif lebih tinggi

💡 Simulasi Perhitungan Pajak Import dari Singapura
Misalnya Anda mengimpor barang dengan nilai CIF Rp20.000.000, bea masuk 10%, PPN 11%, dan PPh 10%:

  • Bea Masuk = 10% × Rp20.000.000 = Rp2.000.000
  • PPN = 11% × (Rp20.000.000 + Rp2.000.000) = Rp2.420.000
  • PPh = 10% × (Rp20.000.000 + Rp2.000.000) = Rp2.200.000

💰 Total Pajak = Rp2.000.000 + Rp2.420.000 + Rp2.200.000 = Rp6.620.000

👉 Untuk estimasi biaya yang lebih akurat, hubungi RBP Cargo sekarang juga!


Mengapa Harus Menggunakan RBP Cargo?

Berpengalaman & Profesional – Sudah menangani ribuan pengiriman dari Singapura ke Indonesia.
Layanan Cepat & Aman – Proses import lebih mudah dan bebas hambatan bea cukai.
Biaya Transparan – Semua biaya dijelaskan di awal, tanpa biaya tersembunyi.
Jaringan Luas – Kerjasama dengan berbagai supplier & ekspedisi di Singapura.
Layanan Door to Door – Tidak perlu repot, barang sampai langsung ke tangan Anda.

🚀 Mau Import Barang dari Singapura Tanpa Ribet? Percayakan pada RBP Cargo!


Hubungi RBP Cargo Sekarang!

📞 WhatsApp: 085283826458
📧 Email: import@rbpcargo.id
🌍 Website: www.rbpcargo.id
🏢 Alamat: Jl. Joe Kelapa Tiga No. 21, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Indonesia 12630

💡 Klik “Hubungi Kami” di website untuk informasi lebih lanjut!

🚀 Jadikan bisnis import Anda lebih mudah dengan RBP Cargo!

WA WhatsApp