Jasa Import Barang dari Malaysia

Jasa Import Barang dari Malaysia

Malaysia adalah salah satu negara mitra dagang terbesar Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Dekat secara geografis dan budaya, serta memiliki hubungan dagang yang erat, menjadikan Malaysia sebagai sumber utama berbagai barang impor ke Indonesia, baik untuk kebutuhan industri, bisnis, maupun konsumsi pribadi.

Melalui PT. Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo), kami hadir sebagai jasa import barang dari Malaysia yang profesional, cepat, dan terpercaya, memberikan solusi menyeluruh untuk Anda yang ingin mengimpor barang dengan lancar dan aman.


Barang yang Sering Diimpor dari Malaysia

Berikut adalah beberapa jenis barang yang paling sering diimpor dari Malaysia ke Indonesia, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik dan Bea Cukai:

Kategori BarangContoh ProdukHS Code Umum
Produk ElektronikKomponen PCB, kabel, modul elektronik8542, 8544
Kosmetik & SkincareKrim, serum, sabun3304
Bahan KimiaResin, lem, pelarut3901–3909
Mesin & Peralatan IndustriPompa, kompresor, mesin produksi8413, 8477
Makanan & MinumanSnack, kopi instan, minuman kaleng1905, 2101
Sparepart OtomotifKampas rem, filter, suku cadang motor8708
Tekstil & FashionKain, pakaian jadi, tas6006, 6203
Alat KesehatanThermometer, masker, alat tes9018

Metode Import Barang dari Malaysia

Kami melayani berbagai metode pengiriman yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda:

1. Import Door to Door

Solusi termudah: Anda cukup membeli barang dari supplier, kami jemput di Malaysia dan kirimkan langsung ke alamat Anda di Indonesia, termasuk pengurusan bea cukai dan pajak.

2. Import Borongan (All-In)

Cocok untuk Anda yang ingin harga pasti. Semua biaya (ongkir, pajak, handling) sudah kami kalkulasi dalam 1 harga.

3. Undername Import

Jika Anda belum memiliki izin API (Angka Pengenal Importir), kami bisa bantu sebagai peminjam legalitas perusahaan resmi.

4. Customs Clearance

Kami urus seluruh proses dokumen dan perizinan di bea cukai dengan cepat dan sesuai regulasi.

5. Import via Udara & Laut

  • Udara: Cepat, cocok untuk barang ringan dan urgent (4–7 hari kerja)
  • Laut (LCL/FCL): Lebih murah, cocok untuk volume besar (10–18 hari kerja)

Regulasi dan Pajak Import

Untuk mengimpor barang dari Malaysia ke Indonesia, berikut hal yang perlu diperhatikan:

Komponen PajakKeterangan
PPN (11%)Pajak Pertambahan Nilai atas barang impor
PPh 22 (2.5% atau 7.5%)Tergantung jenis barang dan status importir
Bea Masuk (0–25%)Berdasarkan HS Code barang dan klasifikasi kepabeanan
NPWP/APIDiperlukan untuk proses legal import, bisa dibantu dengan undername jika belum punya

💡 Semua perhitungan pajak dapat dikonsultasikan dengan tim kami sebelum pengiriman.


Kenapa Memilih RBP Cargo?

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di dunia logistik dan freight forwarding
Transparan & legalitas jelas
Bisa handle dari berbagai kota di Malaysia: Kuala Lumpur, Penang, Johor Bahru, Melaka, dll
Proses cepat, aman, dan bebas ribet
Harga kompetitif dan bisa negosiasi


Langkah-langkah Import dari Malaysia bersama RBP Cargo

  1. Kirimkan detail barang dan invoice dari supplier Malaysia
  2. Pilih metode pengiriman (udara / laut)
  3. Kami hitung estimasi biaya & pajak
  4. Barang dijemput di Malaysia → dikirim → dikirim ke alamat Anda
  5. Anda tinggal terima barang, kami urus semua dokumen dan bea cukainya

PT. Royal Bintang Pasifik (RBP Cargo) siap menjadi partner terbaik Anda dalam kegiatan import barang dari Malaysia ke Indonesia.
Kami bukan sekadar forwarder, tapi solusi logistik yang bisa diandalkan dari awal hingga akhir.

Butuh penawaran harga atau konsultasi?

WhatsApp Konsultasi Sekarang

WA WhatsApp